Sunday, October 3, 2010

All I Have To Do is Dream (Everly Brothers)






Dream, dream dream dream, dream, dream dream dream
When I want you in my arms, when I want you and all your charms
Whenever I want you, all I have to do, is
Dream, dream dream dream
When I feel blue in the night, and I need you to hold me tight
Whenever I want you, all I have to do, is
I can make you mine, taste your lips of wine, any time, night or day
Only trouble is, gee wiz, I'm dreamin' my life away
I need you so that I could die, I love you so, and that is why
Whenever I want you, all I have to do, is
Dream, dream dream dream, dream
I can make you mine, taste your lips of wine, any time, night or day
Only trouble is, gee wiz, I'm dreamin' my life away
I need you so that I could die, I love you so, and that is why
Whenever I want you, all I have to do, is
Dream, dream dream dream

Tuesday, September 28, 2010

Perkembangan Morfologi Kota Solo

Kota Solo merupakan salah satu kota tua di Indonesia yang menyimpan berbagai peninggalan kebudayaan dari bermacam etnik, baik pada jaman sejarah maupun prasejarah. Penemuan Pithecanthrophus Soloensis oleh W.F. Oppennorth dan C. Ter Haar (Kartodirdjo, 1975) di tepian Bengawan Solo dapat membuktikan bahwa manusia purba telah pernah hidup di wilayah Solo pada masa prasejarah. Sementara itu, peninggalan pada masa sejarah, seperti candi, keraton, pura maupun bangunan-bangunan kuno masih dapat dijumpai di berbagai sudut Kota Solo. Pada saat sekarang ini, ruang Kota Solo selain di bentuk oleh bangunan-bangunan modern seperti kota-kota lainnya di Indonesia, ruang kotanya juga dibentuk secara arsitektural karena Kota Solo masih mampu memperlihatkan bangunan-bangunan yang bercirikan era kerajaan (feodal) Jawa dan era kolonial Belanda, bahkan pada beberapa bagian kota masih terdapat bangunan-bangunan dengan arsitektur etnik Cina, Arab dan Indoland/Campuran. 

Kehadiran dua nama, yaitu ‘Surakarta’ dan ‘Solo’, menambah keunikan tersendiri bagi eksistensi kota tua ini. ‘Solo’ diambil dari nama tempat bermukimnya pimpinan kuli pelabuhan, yaitu Ki Soroh Bau (bahasa Jawa, yang berarti kepala tukang tenaga) yang berangsur-angsur terjadi pemudahan ucapan menjadi Ki Sala, yang berada disekitar Bandar Nusupan semasa Kadipaten dan Kerajaan Pajang (1500-1600). Sementara ‘Surakarta’ diambil dari nama dinasti Kerajaan Mataram Jawa yang berpindah dari Kraton Kartasura pada tahun 1745. Perpindahan kraton dilakukan oleh Raja Paku Buwono II karena Kraton Kartasura sudah hancur akibat peperangan dan pemberontakan yang terkenal dengan Geger Pecinan tahun 1742. Pemberian nama kraton baru dengan membalikkan suku kata dari nama kraton lama, yaitu dari ‘Karta-Sura’ menjadi ‘Sura-Karta’,sampai sekarang sudah menjadi cerita umum masyarakat Solo. Perubahan Kota Solo dari masa ke masa dapat dilihat berdasarkan beberapa peta lama yang diperoleh dari arsip-arsip di Belanda dan di Solo, dan bahkan juga ke anak-anak sungainya. Pada awalnya, di Solo sendiri terdapat empat Bandar yang ramai saat itu, yaitu Bandar Kabanaran di Laweyan, Bandar Pecinan di Kali Pepe, Bandar Arabdi Kali Jenes dan Bandar Nusupan di Semanggi. Setelah terjadi pendangkalan pada anak-anak sungai Bengawan Solo (Kali Jenes, Kali Kabanaran dan Kali Pepe), maka bandar-bandar yang ada padanya akhirnya tidak dapat berfungsi lagi, dan diganti, Sedangkan perkembangan dan perubahan bentuk kota (morfologi kota), berdasarkan arsip primer, sekunder dan fisik, dapat dijelaskan seperti uraian dan gambar-gambar berikut.

1945
1853

PERKEMBANGAN KOTA SOLO 1550-1745
Pada interval masa ini, secara fisik Kota Solo sedang berubah dari masa embrio ke masa berkembang. Kota Solo pada awalnya dibentuk oleh masyarakat kuli (bahasa Jawa: soroh bau hingga pimpinannya disebut ki-soloh atau ki-solo atau kisala )yang berada di Bandar Nusupan. Mereka tinggal di tepi Bengawan Solo, di dekat pelabuhan dimana mereka bekerja untuk majikannya yang ada di Kadipaten Pajang (1530-an), sehingga membentuk pemukiman tepian sungai (semacam water-front setlement). Kadipaten Pajang, yang kemudian menjadi Kerajaan Pajang (sejak 1568) adalah penerus Kerajaan Demak (1500-1546), kerajaan Islam pertama di Jawa. Namun pada tahun 1582, kerajaan ini berpindah ke Kota Gede dan menjadi Kerajaan Mataram. Kebutuhan pokok kehidupan pemerintahan pada masa Kerajaan Pajang banyak disuplai dari lalu lintas sungai dan bandar-bandar yang berada di sepanjang Bengawan Solo (ada 44 bandar dari Solo-Surabaya). Kapal-kapal besar dari pesisir Jawa dan selat Malaka saat itu mampu mengadakan perjalanan sampai ke pedalaman Jawa melalui Bengawan lalu lintas darat.

PERKEMBANGAN KOTA SOLO 1745-1821
Pada interval waktu ini terjadi peristiwa besar di Solo, yaitu masuknya kolonial Belanda dan juga Keraton Mataram dari Kartasura. Keraton Mataram yang semula di Kota Gede telah berpindah tiga kali, yaitu ke Kerta (1601), Plered (1613) dan Kartasura (1677), dan kemudian kembali ke Solo (Mataram adalah penerus Pajang, yang semula ada di daerah Solo, seperti uraian di atas). Perpindahan keratin harus dilakukan oleh PB II saat itu karena istana yang lama telah hancur oleh tiga kali peperangan, yaitu pada saat terjadi Geger Pacinan (1742), peperangan Cakraningrat (1742) dan peperangan Belanda/PB II melawan Cakraningrat (1742). Setelah dilakukan survey pemilihan lokasi untuk keraton, maka dipilih Desa Sala (usul Hohendorff) sebagai tempat berdirinya keraton (alternatif lain untuk lokasi keratin saat itu adalah Talawangi dan Sanasewu). Dengan dipilihnya Desa Sala sebagai lokasi keraton, maka tentu hal ini membawa pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan Kota Solo ke masa-masa berikutnya. Belanda dan Mataram berdasarkan kepentingan masing-masing, mempunyai power yang sangat besar untuk mengaplikasikan segala konsep tata-kotanya ke dalam bentuk nyata. Belanda dengan konsep kota koloni dan keraton dengan konsep kota kosmologi saling bertumpang tindih membentuk Kota Solo menjadi khas dan unik. Kondisi tersebut juga ditambah lagi dengan pola kota organik yang telah lama disusun oleh masyarakat pribumi. Jadi pada tahap berikutnya, kota tepian sungai yang pernah disusun oleh masyarakat pribumi akan berpadu dengan kota daratan yang berpola sakralprofan (oleh model keraton) dan pola kokoh fungsionalis (oleh model Belanda). Pada masa berikutnya, setelah keraton Mataram terpecah menjadi dua kerajaan (1755: Kasunanan dan Kasultanan), tiga kerajaan (1757: Kasunanan, Kasultanan dan Mangkunegaran) dan kemudian empat kerajaan (1812: Kasunanan, Kasultanan, Mangkunegaran dan Pakualaman), maka daerah Solo terpecah menjadi dua wilayah, yaitu wilayah Kasunanan dan Mangkunegaran. Sehingga perkembangan struktur kota pada masa berikutnya bertambah lagi menjadi kota yang mempunyai dua wilayah berkonsep kosmologi Jawa. Sementara itu, kampong-kampung Jawa juga tumbuh secara memusat mengikuti perkembangan kekuatan dua raja Solo tersebut. Kampung Cina dan Kampung Arab juga berkembang di bekas bandarnya masing-masing. Pada sisi yang lain, kampung Belanda/Eropa mulai tumbuh di dalam benteng Vastenburg dan kemudian menyusul di luaran benteng setelah semakin banyak pendatang barunya.

PERKEMBANGAN KOTA SOLO 1821-1857
Seiring dengan semakin banyaknya penghuni di pemukiman Eropa (Belanda, Inggris) dan Timur Asing (Cina, Arab, India), maka dibutuhkan pula fasilitias-fasilitas selain rumah tinggal, yaitu tempat ibadah, tempat sekolah, tempat jual-beli kebutuhan, tempat mengurusi kependudukan dan lain-lain. Oleh karena itu, Kota Solo pada interval ini sudah berkembang ke arah kota perkantoran (administrasi dan asuransi) dan perdagangan (toko, gudang, pasar). Kota Solo saat itu dipandang oleh masyarakat asing (Belanda, Cina, Arab, India) semakin kondusif sebagai wadah kegiatan masing-masing. Hal ini terlihat dengan adanya bangunan kantor, sekolahan, gereja, gudang yang mulai dibangun oleh Belanda, selain tentu saja pemukiman Eropa. Pada sisi yang lain, banyaknya toko-toko yang dibangun oleh masyarakat Cina dan Arab/India pada rentang waktu ini dapat menjelaskan adanya keamanan dan ketentraman masing-masing kelompok.

PERKEMBANGAN KOTA SOLO 1857-1900
Perubahan terbesar pada masa interval ini adalah telah diketemukannya teknologi transportasi darat dengan kereta api. Sistem baru ini tentu mampu mengubah paradigma berlalu lintas yang semula masih sebagian di sungai sebagaian di darat, kemudian dapat beralih total ke darat. Selain itu, kondisi sungai-sungai di Solo juga sudah terjadi pendangkalan, sehingga sulit dilalui kapal-kapal besar. Sistem tanam paksa yang pernah dimunculkan pada tahun 1830, berakibat gundulnya hutan-hutan di daerah hinterland, sehingga secara akumulatif tanah-tanah daratan yang longsor dan berguguran di sungai mejadi mengendap dan mendangkalkan sungai. Kota Solo yang secara geografis terletak di lembah dan tempuran sungai, tentu mudah sekali terjadi banjir. Maka pada interval ini, pihak Belanda, bersama-sama Kasunanan dan Mangkunegaran melakukan proyek besar penganggulangan bahaya banjir, baik berupa pembuatan kanaal, pembuatan sungai baru atau pembuatan tanggul. Pada bagian utara kota, Kali Pepe dipotong oleh sungai baru, yang kemudian disebut sebagai Kali Anyar, sehingga air bah tidak memasuki kota melainkan dialirkan melalui luar kota, dan mengikuti Kali Anyar yang bermuara di Bengawan Solo. Pada
bagian selatan kota, Kali Laweyan juga dipotong oleh sungai baru dan ditambahi dengan tanggul yang menuju Bengawan Solo, yang kemudian disebut sebagai Kali Tanggul, yang berfungsi menahan air bah dari Kali Laweyan. Sedangkan pada sisi timur kota, dibangun tanggul yang mendampingi Bengawan Solo, sehingga luapan air sungai ketika banjir tidak masuk kota. Proyek ini mengingatkan kita pada penyelesaian kasus-kasus kota di Belanda tentang masalah banjir.

PERKEMBANGAN KOTA SOLO 1900-1945
Perubahan terbesar pada interval ini adalah dibangunnya berbagai utilitas kota yang modern, yaitu jaringan listrik (tahun 1902 oleh Solosche Electriciteits Maatschappij atau S.E.M.), jaringan air bersih (tahun 1926 oleh N.V. Hoogdruk Waterleiding atau N.V.H.W.), jaringan KA dan trem (tahun 1905 oleh Staats Spoorwagen atau S.S. dan Nederlandsch Indische Spoorwagen atau N.I.S.) dan pembangunan jembatan antar kota yang melintasi Bengawan Solo, yaitu Jembatan Jurug yang menuju Karanganyar dan Jembatan Bacem yang menuju Sukoharjo (tahun 1915). Pada sisi yang lain, penduduk yang mulai ramai dan padat telah ditambahi fasilitas hiburan dan olah raga, yang umumnya baru pertama dibangun di Indosesia saat itu, yaitu gedung bioskop, gedung pertunjukan Jawa (wayang, kethoprak, kerawitan), gedung pertemuan, stadion sepak bola, lapangan berkuda, taman-taman kota dan stasiun radio.

PERKEMBANGAN KOTA SOLO 1945-2000
Perubahan terbesar pada masa interval ini adalah terjadinya pergolakan politik dan sosial, serta perubahan lingkungan alam yang berpengaruh buruk kepada ruang kota. Pada tahun 1948 terjadi peristiwa Clash II, yang terkenal dengan politik bumi hangus, sehingga banyak bangunan di Solo yang hancur oleh kemarahan Belanda. Pada tahun 1966 terjadi banjir besar di Solo sehingga separoh Kota Solo tenggelam oleh kedahsyatan Bengawan Solo. Pada tahun 1970-an, terjadi boom industri di sekitar Bengawan Solo, sehingga limbah industrinya, yang dibuang ke Bengawan Solo, mampu memusnahkan berbagai spesies mahluk hidup dan hanya menyisakan ikan sapu-sapu. Pada tahun 1980-an, setelah terjadi urbanisasi dan industrialisasi, maka Kota Solo mengalami urban sprawl (pemekaran kota), baik di sisi utara, timur, selatan dan barat. Pembangunan perumahan (real estate, perumnas, komplek hunian baru) mulai menjamur dipinggiran Kota Solo. Pada pusat kotanya, terutama daerah CBD, berkembang pemaksaan bentuk joglo (penjogloan), meskipun mempunyai tipe berlantai banyak. Pada sisi yang lain, Kota Solo yang semula hanya mempunyai fasilitas pendidikan sampai SMA, kini mulai ada dibangun fasilitas untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu perguruan tinggi. Pada akhir tahun 1980-an, pemerintah mencanangkan program Paket November 1988, yang berdampak pada menjamurnya bank-bank swasta di Kota Solo. Pada tahun 1990-an, setelah pemerintah mencanangkan program Paket Juli 1993 (eksploitasi wisata), maka banyak bangunan hotel bermunculan, melengkapi perkantoran dan perdagangan. Pada tahun 1998, terjadi peristiwa kerusuhan masal yang menyebabkan bangunan-bangunan hangus dan hancur, seperti terjadi pada saat Clash II tahun 1948.

Sumber : Qomarun dan Budi Prayitno. DIMENSI TEKNIK ARSITEKTUR Vol. 35, No. 1, Juli 2007: 80 – 87 dalam http://www.petra.ac.id/~puslit/journals/dir.php?DepartmentID=ARS

Penggunaan Kemasan Plastik yang Terus Meningkat di Kawasan Tembalang

Latar Belakang :
Penggunaan kemasan plastik sebagai pembungkus makanan saat ini bisa dikatakan terus meningkat setiap harinya. Hal ini dapat disebabkan karena kebutuhan manusia yang tidak pernah berhenti untuk terus menggunakan kemasan plastik. Padahal kita semua tahu bahwa sampah plastik merupakan bahan yang sulit terurai di tanah dan memerlukan waktu kurang lebih 1000 tahun untuk dapat menguraikannya. Akan tetapi karena plastik dianggap sebagai kemasan yang sangat praktis untuk digunakan terutama dalam membungkus makanan maka penggunaannya pun terus meningkat dari hari ke hari. Meningkatnya penggunaan kemasan plastik ini ternyata menyebabkan berbagai macam permasalahan lingkungan seperti semakin bertambahnya volume sampah plastik di TPS maupun di TPA, tersumbatnya saluran drainase oleh sampah plastik sehingga dapat menyebabkan banjir, menyebabkan perubahan iklim akibat pembakaran sampah yang dilakukan, dan mencemari tanah dan air tanah.
Di Kawasan Tembalang pun meningkatnya penggunaan plastik tidak dapat dihindari. Banyak masyarakat maupun mahasiswa yang menggunakan plastik sebagai pembungkus makanan. Misalnya saja saat membeli gorengan pasti dibungkus menggunakan plastik atau saat kita berbelanja di minimarket seperti ‘’Indomart’’ maupun ‘’Alfamart ‘’ sudah pasti alat yang digunakan untuk membawa barang belanjaan kita adalah plastik. Kesadaran masyarakat maupun mahasiswa untuk meminimalkan penggunaan plastik pun masih sangat kurang, padahal bahaya yang akan dihadapi dari sampah plastik pun sebagian dari mereka telah mengetahui. Dan upaya untuk mengurangi sampah plastik pun belum dapat terlihat dengan jelas.
Oleh karena itu, pada essai ini, saya ingin memaparkan penggunaan kemasan plastik sebagai pembungkus makanan yang terus meningkat di Kawasan Tembalang. Apakah penyebab ini semua karena gaya hidup dari masyarakat atau mahasiswa yang senang akan kepraktisan yang dimiliki plastik sehingga kesadaran mereka untuk mengurangi penggunaan plastik masih tergolong rendah. Selain itu, pada essai ini pun sedikit saya paparkan mengenai bahaya dari kemasan plastik.

Penggunaan Kemasan Plastik Saat Ini
Perhatikanlah gaya hidup kita dalam membungkus makanan!. Pasti sangat sering sekali kita menggunakan plastik untuk mempermudah membawa barang-barang kita, entah itu barang belanjaan maupun untuk membungkus makanan. Hampir setiap hari kita pasti membutuhkan plastik tanpa sadar akan sampahnya. Bisa kita perhitungkan berapa besar penggunaan plastik setiap harinya. Bila saya mencoba mengasumsikan satu individu di Kawasan Tembalang menggunakan plastik hanya untuk membungkus makanan saja, dan individu ini selalu membeli makanan di warung dan membuang sampah plastiknya. Maka bila ia membeli tiga kali sehari maka dalam satu hari ia sudah menghasilkan tiga sampah plastik dalam sehari dan 21 buah sampah plastik dalam seminggu serta 1095 buah sampah plastik dalam satu tahun. Bayangkan itu baru satu individu di satu kawasan dengan hanya tiga plastik dalam sehari. Bagaimana jika lebih dari tiga plastik setiap harinya?. Berapa banyak sampah plastik di TPA yang dihasilkan lebih dari satu individu?
Itulah yang terjadi terhadap kemasan plastik sekarang ini, terus meningkat setiap harinya. Kemasan plastik banyak digunakan untuk membungkus makanan. Padahal kita perlu hati-hati bila ingin menggunakan plastik sebagai pembungkus makanan karena ada jenis plastik yang tidak baik digunakan untuk membungkus makanan.

Perlunya Sikap Hati-hati dalam Menggunakan Plastik Sebagai Kemasan Makanan
Penggunaan plastik untuk membungkus makanan semakin popular karena kelebihan yang ada padanya, contohnya tahan lama, kuat dan mudah digunakan, bila dibandingkan dengan pembungkus tradisional. Tidak heranlah jika kita banyak bergantung kepada plastik sebagai satu bahan wajib dalam proses pembungkusan makanan, sehingga kita tidak menyadari bahaya plastik serta komponen-komponen kimia yang terkandung di dalamnya. Walaupun banyak peringatan yang disebarkan akan bahan kimia yang dikandung dalam kemasan plastik.
Sebagai orang awam tentunya kita tidak mengerti betul akan kandungan tersebut, akan tetapi kita dapat mengenali plastik tersebut dengan mempelajari tanda-tanda yang ada pada plastik tersebut. Biasanya tanda tersebut berada di dasar plastik. Berikut penjelasan mengenai tanda yang biasa berada pada kemasan plastik :
1. PET - Polyethylene Terephthalate, tanda ini biasanya tertera logo daur ulang dengan angka 1 di tengahnya serta tulisan PETE atau PET (polyethylene terephthalate) di bawah segitiga direkomendasikan hanya sekali pakai.
2. HDPE - High Density Polyethylene , umumnya pada bagian bawah kemasan botol plastik, tertera logo daur ulang dengan angka 2 di tengahnya. Sama seperti PET, HDPE juga direkomendasikan hanya untuk sekali pemakaian.
3. V - Polyvinyl Chloride, tertera logo daur ulang (terkadang berwarna merah) dengan angka 3 di tengahnya, serta tulisan V — V itu berarti PVC (polyvinyl chloride), yaitu jenis plastik yang paling sulit didaur ulang.
4. LDPE - Low Density Polyethylene, tertera logo daur ulang dengan angka 4 di tengahnya, serta tulisan LDPE. LDPE ini sulit dihancurkan, tetapi tetap baik untuk tempat makanan karena sulit bereaksi secara kimiawi dengan makanan yang dikemas dengan bahan ini.
5. PP - Polypropylene, tertera logo daur ulang dengan angka 5 di tengahnya, serta tulisan PP. PP (polypropylene) adalah pilihan terbaik untuk bahan plastik, terutama untuk yang berhubungan dengan makanan dan minuman.
6. PS - Polystyrene , tertera logo daur ulang dengan angka 6 di tengahnya, serta tulisan PS. Bahan ini harus dihindari, karena selain berbahaya untuk kesehatan otak, mengganggu hormon estrogen pada wanita yang berakibat pada masalah reproduksi, dan pertumbuhan dan sistem syaraf, juga karena bahan ini sulit didaur ulang.(www.kliniksehat//menggunakankemasanplastikuntukpangandenganbijak//.com )
Satu lagi yang perlu diwaspadai dari penggunaan plastik dalam industri makanan adalah kontaminasi zat warna plastik dalam makanan contohnya kita sering membeli gorengan di pinggir jalan, suka meminta kepada penjualnya yang panas lalu setelah digoreng dimasukkan ke kantong kresek hitam. Ternyata zat pewarna hitam ini kalau terkena panas, bisa terurai, terdegradasi menjadi bentuk zat radikal beracun yang berbahaya bagi kesehatan terutama dapat menyebabkan sel tubuh berkembang tidak terkontrol seperti pada penyakit kanker.
Selain bahaya kimia yang dikandung dalam kemasan plastik, kita juga perlu perhatikan dampak penggunaan kemasan plastik terhadap lingkungan. Begitu banyak dampak negatif kemasan plastik terhadap lingkungan.

Dampak Negatif dari Penggunaan Kemasan Plastik Terhadap Lingkungan
Seperti yang telah saya singgung sebelumnya, penggunaan plastik yang berlebih ternyata membawa dampak negatif terhadap lingkungan. Dampak ini terjadi akibat terus meningkatnya penggunaan kemasan plastik. Berikut dampak negatif dari penggunaan kemasan plastik :
1. Bertambahnya volume sampah plastik di TPS maupun di TPA.
Hampir sebagian besar pembungkus makanan yang digunakan adalah kemasan plastik. Hal ini bisa dilihat di warung-warung atau toko-toko yang ada atau dapat juga dijumpai pada penjual makanan di pinggir jalan yang mengemas makanannya dengan plastik. Sebenarnya, menggunakan plastik sebagai pembungkus makanan tidak begitu menjadi masalah karena seperti telah dipaparkan diatas bahwa ada plastik yang baik untuk digunakan sebagai pembungkus makanan. Yang menjadi permasalahan disini adalah pola konsumsi masyarakat yang tidak dapat meminimalkan penggunaan plastik dan juga gaya hidup masyarakat yang selalu membuang kemasan plastik ini. Sehingga sampah yang dihasilkannya terus meningkat. Meningkatnya sampah plastik ternyata membuat TPS maupun TPA menjadi menggunung akan timbunan sampah plastik sehingga tempat yang tersedia untuk sampah plastik pun menjadi langka.
2. Tersumbatnya saluran drainase oleh sampah plastik sehingga dapat menyebabkan banjir.
Sering sekali kita jumpai setiap kali selesai bencana banjir kita menemukan sampah-sampah plastik berserakan. Sampah-sampah ini berasal dari para pengguna kemasan plastik yang sembarangan dalam membuang sampah, mereka membuangnya pada saluran-saluran drainase sehingga membuat saluran drainase tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Akibatnya pada saat hujan turun di musim hujan saluran drainase tidak mampu mengalirkan air hujan karena adanya timbunan sampah di saluran drainase dan banjir pun terjadi.
3. Menyebabkan perubahan iklim akibat pembakaran sampah yang dilakukan.
Akibat sampah plastik yang terus meningkat dan tidak cukupnya tempat untuk menampung sampah, maka sering kita jumpai salah satu cara untuk mengurangi sampah plastik adalah dengan membakar sampah tersebut. Pembakaran sampah plastik ini sebenarnya sangat berbahaya sekali karena jika dibakar tentu akan menimbulkan polusi udara yang berarti kita akan ikut andil dalam peningkatan pemanasan global. Selain itu juga, sampah plastik akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya bagi kesehatan yaitu jika proses pembakarannya tidak sempurna, plastik akan mengurai di udara sebagai dioksin. Senyawa ini sangat berbahaya bila terhirup manusia. Dampaknya antara lain memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan sistem saraf dan memicu depresi.
4. Dapat mencemari tanah dan air tanah.
Seperti telah saya sebutkan sebelumnya bahwa dibutuhkan waktu 1000 tahun agar plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna. Ini adalah sebuah waktu yang sangat lama dan pada saat terurai, partikel-partikel plastik inilah yang akan mencemari tanah dan air tanah. 

Penggunaan Kemasan Plastik sebagai Pembungkus Makanan yang terus Meningkat di Kawasan Tembalang.
Telah diketahui bersama bahwa Kawasan Tembalang merupakan Kawasan Pendidikan. Cukup banyak fasilitas pendidikan berada di kawasan ini mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi banyak terdapat di kawasan ini. Bahkan di kawasan ini terdapat universitas negeri yang termasuk universitas terbesar di Indonesia. Oleh sebab itu, banyak sekali mahasiswa yang berada di kawasan ini.
Banyaknya mahasiswa yang berada di Kawasan ini ternyata mempengaruhi meningkatnya penggunaan kemasan plastik di Kawasan Tembalang. Kenapa? Karena sebagai mahasiswa, mereka cenderung mencari kepraktisan dari plastik itu sendiri. Mereka sering sekali menggunakan plastik untuk membungkus makanan. Hal ini dapat sangat mudah ditemukan di Kawasan Tembalang. Seperti pada gambar berikut : 

Gambar ini merupakan gambar yang diambil di daerah GSG. 
Seorang mahasiswa membeli makanan dari PKL yang ada di GSG dan membungkusnya dengan plastik.

Menggunakan plastik untuk membungkus makanaan sebenarnya bukan menjadi masalah besar. Asalkan para pengguna plastik ini tahu mana plastik yang aman untuk dipakai dan mana yang tidak aman dipakai dalam membungkus makanan dan bagaimana para pengguna plastik ini memperlakukan plastik bila sudah tidak terpakai. Hal inilah yang sebenarnya menjadi masalah, apakah para pengguna plastik sudah paham akan kode-kode yang ada pada kemasan plastik atau bahkan tidak tahu akan tanda yang ada pada plastik. Dan apakah para pengguna plastik sudah tahu dari bahaya yang ditimbulkan dari kemasan plastik.
Di Kawasan Tembalang pun belum diketahui dengan pasti apakah mahasiswa maupun masyarakat tahu akan pengaruh dari penggunaan plastik. Walaupun demikian seharusnya sebagai mahasiswa, pengaruh plastik terhadap lingkungan telah mereka ketahui. Akan tetapi, hal ini belum terlihat dengan jelas. Sering saya temukan di Kos-kosan yang ada di Tembalang khususnya kosan khusus perempuan, sampah yang banyak dihasilkan adalah Plastik. Setiap harinya selalu saja meningkat. Bahkan di kosan saya pun juga demikian. Selain itu, masih banyak dari mereka yang membuang sampah plastik dimana mereka berdiri atau berada misalnya saja saat di dalam angkot mereka membuangnya dengan cara melemparkan sampahnya keluar jendela. Tentu saja ini bukan contoh yang baik yang pantas mereka lakukan.
Banyaknya penggunaan plastik di kawasan ini ternyata membawa dampak terhadap lingkungan sekitar Tembalang. Timbunan sampah plastik banyak dijumpai hampir di setiap tempat strategis yang ada di kawasan ini seperti di daerah Tembalang Selatan. Ada beberapa tumpukan sampah plastik dipinggir jalan padahal di dekat daerah Tembalang Selatan ini terdapat TPS yang menampung sampah yang ada di Kawasan Tembalang. Berikut gambar yang menunjukan penggunaan plastik yang tidak memperhatikan lingkungan di Tembalang :

Gambar yang menunjukan tumpukan
sampah yang terdapat di Tembalang Selatan,
padahal tempat ini bukan merupakan tempat
pembuangan sampah.

Dari gambar tersebut jelas sudah terlihat bahwa kesadaran masyarakat di Kawasan Tembalang terhadap sampah plastik masih tergolong rendah. Mereka tidak begitu peduli terhadap penggunaan plastik dan lingkungan sekitarnya sehingga mereka membuang plastik di sembarang tempat.
Lalu, sebenarnya apa yang dapat kita lakukan untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik di Kawasan Tembalang?. Ada beberapa alternatif cara untuk meminimalkan bahaya plastik dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh plastik seperti :
1. Hindari menggunakan kemasan plastik untuk makanan atau minuman yang panas. Meski ada yang relatif resiten terhadap panas, tetap akan terjadi migrasi monomer plastik sekecil apapun.
2. Bila menggunakan plastik pilih dengan kode 4 atau 5, yang relatif lebih aman.
3. Kurangi penggunaan kantong plastik sekarang juga dan gunakan tas kain setiap kali berbelanja. Jika hanya membeli sedikit, masukan barang belanjaan ke dalam tas. Ingatkan teman kita untuk selalu membawa tas kain saat belanja.
4. Jangan membakar sampah plastik karena jika sampah itu di bakar, racun yang ada dalam sampah tersebut akan membuat polusi di udara termasuk pada udara yang kita hirup yang dapat membuat kita sakit.
5. Jangan mengubur sampah plastik karena racun yang ada di dalam sampah akan meresap atau merembes kedalam tanah dan membuat air yang ada dalam tanah akan tercemar begitu juga lingkungan di sekitarnya.
6. Jangan membuang sampah plastik sembarangan tempat, karena racun yang ada dalam sampah dapat mencemari lingkungan di sekitar kita, makhluk hidup dan lingkungan kita akan mengalami kerusakan dan racun akan terus bertambah dimana-mana.
Dari berbagai alternatif yang ada, satu hal yang sangat penting terhadap penggunaan plastik adalah kesadaran diri kita. Apakah kita akan selalu membuang plastik tanpa adanya usaha untuk meminimalkan penggunaannya. Dari sinilah yang akan menentukan berjalan atau tidaknya langkah-langkah yang telah di anjurkan.


Daftar Pustaka : www.kliniksehat//menggunakankemasanplastikuntukpangandenganbijak//.com

Sunday, September 26, 2010

Praktek Perencanaan & Pembangunan di Indonesia

Latar Belakang Perencanaan dan Pembangunan
Pembangunan merupakan sebuah kegiatan kolosal, memakan waktu yang panjang, melibatkan seluruh warganegara dan dunia internasional yang menyerap hampir seluruh sumber daya bangsa-negara (Mahatmi & Wrihatnolo). Pembangunan sebagai perbuatan yang sangat sulit sehingga diperlukan bentuk manajemen agar pembangunan yang dilakukan termenejemeni.
Kata manajemen sendiri merupakan suatu proses dengan mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi (Encylopedia of the Social Science). Sehingga disini manajemen menyiratkan adanya proses yang berkesinambungan yang perlu dimulai dari perencanaan, kemudian pelaksanaan dan diakhiri dengan pengendalian. Jelas bahwa, perencanaan menjadi sangat fundamental karena perencanaan yang menentukan arah, prioritas dan strategi pembangunan. Apabila perencanaan dilakukan dengan baik, maka pembangunan telah melewati separuh jalan, karena sisanya hanya tinggal melaksanakan dan mengendalikan. Sepanjang pelaksanaan dilakukan secara konsisten terhadap apa yang telah direncanakan, proses pengendalian dalam pembangunan pun menjadi efektif yang dimana faktor-faktor pengganggu tidak banyak muncul, sekalipun muncul tidak akan memberikan pengaruh yang dapat membiaskan tujuan pelaksanaan pembangunan.
Disini, perencanaan pembangunan adalah pekerjaan yang maha sulit karena selalu bersinggungan dengan banyak aspek (tidak hanya aspek ekonomi dan sosial). Apalagi bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia pekerjaan pembangunan yang dilakukan masih untuk menanggulangi kemiskinan. Karena kemiskinan di Negara Berkembang bagai lingkaran setan (Kunarjo, 2000,2-3). Menurut Kunarjo, dalam lingkaran setan kemiskinan, pokok pangkal kemiskinan adalah pendapatan yang rendah. Pendapatan yang rendah bukan hanya mempengaruhi tingkat pendidikan, tetapi juga mempengaruhi kesehatan yang rendah sehingga produktivitas sumber daya yang ada juga menjadi rendah. Oleh karena itu, untuk memutus lingkaran setan tersebut perencanaan pembangunan lah yang mengambil alih tugas memutuskan kemisikinan yaitu tugas untuk menggerakkan seluruh sumber daya yang tersedia.
Sehingga bila kita membicarakan perencanaan pembangunan sudah semestinya mengenal dasar pemikiran yang melandasinya. Berawal dari ahli eknonom John Maynard Keynes yang mengungkapkan perlunya campur tangan pemerintah dalam perekonomian karena koreksi atas sistem ekonomi pasar tanpa adanya campur tangan pemerintah. Sistem ekonomi pasar berasumsi bahwa peranan pemerintah haruslah seminimal mungkin bahkan sebisa mungkin tanpa campur tangan dari pemerintah sama sekali.  Kalaupun pemerintah harus berkiprah dalam perekonomian, terbatas hanya pada kegiatan yang tidak atau belum bisa dilakukan oleh swasta. Dengan mekanisme ini dipercaya bahwa antara penawaran (supply) dan permintaan (demand) akan mencapai keseimbangannya sendiri, dengan bantuan the invisible hand.
Pada prakteknya asumsi tersebut tidaklah menjadi kenyataan, banyak faktor yang berperan dan mempengaruhi mekanisme pasar. Faktor-faktor inilah yang mengakibatkan kegagalan atau distorsi pada mekanisme pasar. Misalnya saja ketidaksetaraan informasi, timbulnya monopoli, eksternalitas dan yang paling terasa adalah adanya barang yang dikenal sebagai public goods dimana barang ini sama sekali tidak bisa mengikuti mekanisme pasar. Sifat dari barang umum (public goods) ini adalah; (1) umum (non excludable) dan (2) tak ada tandingan (non-rivalry). Barang ini hanya dapat disediakan oleh pemerintah. Selain itu juga tugas pemerintah adalah melindungi mereka yang tidak mampu dalam ekonomi pasar, antara lain si miskin. Sehingga dari hal tersebutlah, yang kemudian diperlukannya campur tangan pemerintah dalam pembangunan, karena dengan adanya campur tangan pemerintah, menanggulangi kemisknan yang merupakan tujuan pembangunan dapat teratasi. Campur tangan pemerintah ini diwujudkan dengan regulasi/intervensi pemerintah dalam bentuk kebijakan publik berupa berbagai jenis peraturan perundangan.
Dari latar belakang inilah yang kemudian melandasi perencanaan pembangunan di Indonesia melibatkan pemerintah dalam pelaksanaannya karena tujuan yang ingin diraihnya.

Perencanaan Pembangunan di Indonesia
Berbicara mengenai perencanaan pembangunan di Indonesia, bangsa ini baru secara sungguh-sungguh memulainya di era Orde Baru. Pada era ini, tepatnya pada tahun 1952 terbentuklah suatu Biro Perancang Negara dibawah Kementrian Negara Urusan Pembangunan. Biro ini berfungsi dalam merencanakan Pembangunan Lima Tahun yang kemudian biro ini berubah namanya menjadi Dewan Perancang Nasional (Depernas) yang tugasnya masih sama dalam merencanakan pembangunan nasional. Depernas inilah yang merupakan tonggak sejarah berdirinya Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).
Bappenas pada era Orde Baru diamanahi tugas untuk membuat rencana pemulihan ekonomi sebagai akibat terjadinya kehidupan politik bangsa negara yang saat itu sangat kacau dan semrawut (adanya peristiwa G 30 S/PKI). Bappenas menghasilkan suatu rencana yang saat itu bernama Rencana Pembangunan Lima Tahun I (Repelita I), untuk kurun waktu tahun 1969 sampai dengan tahun 1973. Era Repelita telah berlangsung sampai dengan Repelita ke VI yang berakhir pada tahun 1998. Proses perencanaan Repelita ini selalu didasarkan kepada GBHN yang dihasilkan oleh MPR.
Namun, pada perkembangan tahun 1998-1999 terjadi kevakuman dalam pelaksanaan pembangunan, akibat peristiwa krisis moneter yang menyerang Indonesia. Pelaksanaan pembangunan yang biasanya dituangkan dalam Repelita dengan mengacu kepada GBHN tidak dapat disusun. Sementara itu GBHN terakhir yang dihasilkan oleh MPR adalah GBHN tahun 1999-2004. GBHN merupakan acuan yang mendasar bagi tersusunnya rencana pembangunan untuk kurun waktu tertentu.
Tidak berlakunya GBHN dalam perencanaan pembangunan maka pemerintah melakukan amandemen terhadap UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah maka daerah telah diberikan hampir seluruh kewenangan dan pembiayaan atas pelayanan kepada masyarakat. Akibatnya, peran dan tanggung jawab pemerintah daerah di dalam perencanaan pembangunan akan semakin berat karena pemberian kewenangan yang amat luas bagi daerah dan keleluasaan pemerintah daerah untuk menggunakan dana yang menjadi haknya.
Lahirnya UU No.22 tahun 1999 dan UU No.25 Tahun 1999 juga merupakan tonggak penting dari pembaharuan kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal di Indonesia. Adanya otonomi dan desentralisasi mengakibatkan rencana pembangunan menjadi beragam. Seperti misalnya perencanaan pembangunan di tingkat nasional meliputi : Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementrian (Renstra-KL) dan Rencana Pembangunan Kerja Kementrian (Renja-KL). Rencana pembangunan nasional ini, Presiden menyelenggarakan dan bertanggung jawab atas perencanaan pembangunan nasional yang dibantu oleh Para Menteri sementara Pimpinan Kementrian/Lembaga menyelenggarakan perencanaan pembangunan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan nasional juga dilakukan oleh masing-masing pimpinan Kementrian/Lembaga. Pimpinan Kementerian/Lembaga melakukan evaluasi kinerja pelaksanaan rencana pembangunan Kementerian/Lembaga periode sebelumnya. Selanjutnya, Menteri menyusun evaluasi rencana pembangunan berdasarkan hasil evaluasi pimpinan Kementerian/Lembaga. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi penyusunan rencana pembangunan nasional untuk periode berikutnya.
Sementara itu, perencanaan pembangunan daerah juga tidak jauh berbeda dengan perencanaan pembangunan nasional (meliputi RPJP Daerah, RPJM Daerah, RKPD, Rentra-SKPD, Renja-SKPD). Hanya saja yang menyelenggarakan dan bertanggung jawab atas perencanaan pembangunan daerah adalah Kepala Daerah yang dibantu oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyelenggarakan perencanaan dan pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Kepala SKPD melakukan evaluasi kinerja pelaksanaan rencana pembangunan SKPD periode sebelumnya. Kepala Bappeda menyusun evaluasi rencana pembangunan daerah berdasarkan hasil evaluasi pimpinan SKPD.
Mekanisme Perencanaan Pembangunan Dearah dilakukan dengan prinsip koordinasi. Koordinasi perencanaan pembangunan perlu dilakukan karena dengan koordinasi dapat dilakukan sinergi dan efisiensi penggunaan dan pengalokasian sumber daya. Pada dasarnya pola dan mekanisme sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan antara pusat dan daerah dilakukan melalui Musrenbang, yaitu forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
Musrenbang sebagai media koordinasi antar pelaku dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan dilaksanakan dengan tujuan untuk: 
  • Mengoptimalkan dan mengefektifkan proses koordinasi perencanaan dan pengendalian pembangunan nasional;
  •  Mengefektifkan pemanfaatan sumber daya nasional yang ada untuk mensinergikan upaya-upaya perubahan sosial yang diinginkan secara berkelanjutan;
  • Mensinergikan pembangunan antar sektor dan antar daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran nasional; dan
  • Menjamin pelaksanaan pembangunan nasional yang lebih mantap dan berkesinambungan.
Adapun sinkronisasi antara perencanaan pembangunan nasional dan daerah dilakukan dengan langkah-langkah atau tahapan dalam perencanaan pembangunan, baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, dilakukan melalui beberapa tahapan dari penyusunan rencana sampai rancangan lengkap yang siap untuk ditetapkan, yaitu:
  •   Penyiapan rancangan rencana pembangunan yang bersifat teknokratik, menyeluruh, dan terukur
  • Masing-masing instansi pemerintah menyiapkan rancangan rencana kerja dengan berpedoman pada rancangan rencana pembangunan yang telah disiapkan;
  • Melibatkan masyarakat (stakeholders) dan menyelaraskan rencana pembangunan yang dihasilkan masing-masing jenjang pemerintahan melalui musyawarah perencanaan pembangunan; dan
  • Penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan
Perubahan Dokumen Perencanaan Pembangunan
Bila melihat pada perkembangan perencanaan pembangunan yang telah dijelaskan sebelumnya maka hal serupa juga terjadi pada dokumen perencanaan pembangunan nasional yang dimiliki bangsa Indonesia yang mengalami dinamika sesuai dengan perkembangan dan perubahan zaman. Dokumen perencanaan merupakan acuan dalam menata sebuah bangsa yang perkembangannya secara garis besar dapat dilihat dalam beberapa periode yakni :
Dokumen Perencanaan periode 1958-1967
Pada masa pemerintahan presiden Soekarno (Orde Lama) antara tahun 1959-1967, MPR Sementara (MPRS) menetapkan sedikitnya tiga ketetapan yang menjadi dasar perencanaan nasional yaitu TAP MPRS No.I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara, TAP MPRS No.II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969, dan Ketetapan MPRS No.IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-Pedoman Pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan.
 Dokumen Perencanaan periode 1968-1998
Landasan bagi perencanaan pembangunan nasional periode 1968-1998 adalah ketetapan MPR dalam bentuk GBHN. GBHN menjadi landasan hukum perencanaan pembangunan bagi presiden untuk menjabarkannya dalam bentuk Rencana Pembangunan Lima Tahunan (Repelita), proses penyusunannya sangat sentralistik dan bersifat Top-Down, adapun lembaga pembuat perencanaan sangat didominasi oleh pemerintah pusat dan bersifat ekslusif. Pemerintah Daerah dan masyarakat sebagai subjek utama out-put perencanaan kurang dilibatkan secara aktif. Perencanaan dibuat secara seragam, daerah harus mengacu kepada perencanaan yang dibuat oleh pemerintah pusat walaupun banyak kebijakan tersebut tidak bisa dilaksanakan di daerah. Akibatnya mematikan inovasi dan kreatifitas daerah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya.
Dokumen Perencanaan periode 1998-2000
Pada periode ini yang melahirkan perubahan dramatis dan strategis dalam perjalanan bagsa Indonesia yang disebut dengan momentum reformasi, juga membawa konsekuensi besar dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan nasional, sehingga di periode ini boleh dikatakan tidak ada dokumen perencanaan pembangunan nasional yang dapat dijadikan pegangan dalam pembangunan bangsa.
Dokumen Perencanaan periode 2000-2004
Pada sidang umum tahun 1999, MPR mengesahkan Ketetapan No.IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004. Berbeda dengan GBHN-GBHN sebelumnya, pada GBHN tahun 1999-2004 ini MPR menugaskan Presiden dan DPR untuk bersama-sama menjabarkannya dalam bentuk Program Pembangunan Nasional (Propenas) dan Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) yang memuat APBN, sebagai realisasi ketetapan tersebut, Presiden dan DPR bersama-sama membentuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional 2000-2004. Propenas menjadi acuan bagi penyusunan rencana pembangunan tahunan (Repeta), yang ditetapkan tiap tahunnya sebagai bagian Undang-Undang tentang APBN. sedangkan Propeda menjadi acuan bagi penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (Repetada).
Dokumen Perencanaan terkini menurut UU Nomor 25 tahun 2004 tentang SPPN
Diujung pemerintahannya Presiden Megawati Soekarno Putri menandatangani suatu UU yang cukup strategis dalam penataan perjalanan sebuah bangsa untuk menatap masa depannya yakni UU nomor 25 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional. UU ini mencakup landasan hukum di bidang perencanaan pembangunan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dalam UU ini pada ruang lingkupnya disebutkan bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara pemerintahan di pusat dan daerah dengan melibatkan masyarakat. Intinya dokumen perencanaan pembangunan nasional yang terdiri dari atas perencanaan pembangunan yang disusun secara terpadu oleh kementerian/lembaga dan perencanaan pembangunan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenanganya mencakup : (1) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dengan periode 20 (dua puluh) tahun, (2) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dengan periode 5 (lima) tahun, dan (3) Rencana Pembangunan Tahunan yang disebut dengan Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKP dan RKPD) untuk periode 1 (satu) tahun.
Lahirnya UU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ini, paling tidak memperlihatkan kepada kita bahwa dengan UU ini dapat memberikan kejelasan hukum dan arah tindak dalam proses perumusan perencanaan pembangunan nasional kedepan, karena sejak bangsa ini merdeka, baru kali ini UU tentang perencanaan pembangunan nasional ditetapkan lewat UU, padahal peran dan fungsi lembaga pembuat perencanaan pembangunan selama ini baik di pusat maupun di daerah sangat besar.

Praktek Perencanaan Pembangunan dan Implikasi di Lapangan
Meskipun telah disahkannya UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan di Indonesia, bukan berarti implikasi terhadap apa yang telah direncanakan sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah dibuat dan juga menjamin peran serta masyarakat dalam pembangunan. Efektivitas dari UU SPPN ini masih dipertanyakan karena masih sering ditemukan di beberapa daerah implikasi terhadap dokumen perencanaan sangat jauh dari tujuan yang ingin dicapai sebenarnya.
Sebagai contoh adalah Implementasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Pada Daerah Lerengan dan Ruang Terbuka Hijau di Semarang. Pada tahun 2008 Kota Semarang telah memiliki Perda tentang Tata Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang mengatur luasan RTH suatu wilayah yang berada di Kota Semarang. Perda ini merupakan salah satu sikap yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang dalam menyikapi UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mewajibkan luasan RTH minimal seluas 30%. Perda RTH Kota Semarang ini mengatur secara rinci RTH di Kota Semarang dengan ketentuan antara lain: setiap Rukun Tetangga (RT) wajib memiliki taman minimal seluas 250 m2 dengan 10 pohon pelindung; Luas taman di tingkat RW minimal 1.500 m2 dengan 20 pohon; Taman tingkat kelurahan minimal seluas 1 hektar; Rumah dengan luas kapling di bawah 120 m2 minimal menyediakan 1 pohon pelindung; Rumah dengan tanah 120-500 m2 harus menyediakan minimal 3 pohon, dan di atas 500 m2 minimal 5 pohon. Sedangkan pemilik bangunan bertingkat wajib membangun taman gantung di atap atau balkon. Selanjutnya bagi pengembang perumahan wajib menyediakan lahan RTH sebesar 20 % dari luas lahan yang dibangunnya. Dampak dari perda ini, setiap pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) wajib dilengkapi dokumen perencanaan RTH, dan dikenai sanksi administrasi atau pidana bagi yang melanggar.perijinan dan kesempatan melanggar perda RTH.
Namun, dalam prakteknya di lapangan, luasan RTH yang ada di Kota Semarang belum sesuai dengan apa yang diperdakan. Luasan RTH malah semakin berkurang jumlahnya yang mengakibatkan alih fungsi lahan banyak terjadi di Kota Semarang. Berkurangnya RTH tidak lain adalah karena permintaan lahan untuk dijadikan kawasan budidaya (kawasan permukiman dan kawasan perdagangan jasa) yang tinggi. Dari 16 kecamatan yang terdapat di Kota Semarang, terdapat delapan kecamatan yang belum memenuhi ketentuan RTH, antara lain Gajah Mungkur 7,48%, Candisari 6,26%, Pedurungan 24,18%, Gayamsari 19,21%, Semarang Timur 9,54%, Semarang Utara 9,47%, Semarang Tengah 11,9%, dan Semarang Barat 27,9%. (Kompas, 23 Juni 2009).
Kondisi seperti ini sangat disayangkan sekali, karena seharusnya apa yang telah dibuat oleh pemerintah dapat di implementasikan apalagi telah di Perda kan. Seharusnya Perda RTH Kota Semarang bukan lagi sekedar alat kelengkapan administrasi kota, yang hanya sekedar menunjuk kalau Kota Semarang sudah memiliki Perda tersebut. Akan tetapi, seharusnya pemerintah juga memikirkan implementasi dari ketetapan Perda tersebut bisa di realisasikan di lapangan, sehingga Perda bukan hanya hiasan kelengkapan dari produk hukum.
Jelaslah bahwa, meskipun perencanaan pembangunan di Indonesia telah memiliki pola perencanaan namun dalam pelaksanaannya pada tiap-tiap daerah belum bisa menyesuaikan dengan apa yang ada. Salah satu bukti konkrit adalah UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Pelaksanaan UU tersebut belum mampu dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Masih banyak daerah yang belum mampu memahami dan mengimplementasikan terhadap apa yang telah menjadi acuan perencanaan pembangunan. Apalagi bila melihat ego sektoral yang ada di masing-masing daerah yang kadang menjadi penghambat dari implementasi perencanaan yang telah dibuat. Sehingga nampaknya mekanisme perencanaan pembangunan yang menganut asas koordinasi menjadi tidak memiliki arti. Apalagi ditambah dengan monitoring dan evaluasi yang masih sangat rendah di setiap daerah terhadap pelaksanaan di lapangan seakan-akan membuat produk perencanaan hanyalah kelengkapan dari perencanaan pembangunan daerah.
Hal inilah yang perlu dievaluasi kembali lagi, terhadap praktek perencanaan yang ada. Apalagi dengan sistem pemerintahan yang bersifat otonomi daerah. Seharusnya dalam pembuatan “rencana” dimulai semenjak seseorang mencalonkan dirinya menjadi pemimpin daerah. Kemudian dijabarkannya setelah yang bersangkutan memenangi pemilu, serta dilaksanakannya, dan senantiasa dievaluasi serta dipertanggung jawabkan kepada rakyat pemilihnya, selaku pemegang kedaulatan tertinggi.

Sumber :

Ruang Terbuka Hijau di Kota Semarang Terus Berkurang, Selasa, 23 Juni 2009 dalam http://sains.kompas.com/read/2009/06/23/20115496/Ruang.Terbuka.Hijau.di.Kota.Semarang.Terus.Berkurang..#.

Bratakusumah, Deddy. Implikasi Perubahan UUD 1945 Terhadap Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Mulyani, Sri. 2009. Pelaksanaan Desentralisasi Fiskal di Indonesia. Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan : Jakarta.

Wrihatnolo dan Mahatmi. Rekonseptualisasi Perencanaan Pembangunan: Suatu Pemikiran.


http://indonesian-treasury.blogspot.com

Sunday, August 15, 2010

Goodbye to you by Michell Branch




Goodbye to you

I just want to get it over with
tears from behind my eyes
but I do not cry
Counting the days that past me by

I've been searching deep down in my soul
Words that I'm hearing are starting to get old
Looks like I'm starting all over again
The last three years were just pretend and I say

Goodbye to you
Goodbye to everything I thought I knew
You were the one I love
The one thing that I tried to hold on to

I still get lost in your eyes
And it seems like I can't live a day without you
Closing my eyes till you chase my thoughts away
To a place where I am blinded by the light but it's not right

Goodbye to you
Goodbye to everything I thought I knew
You were the one I loved
The one thing that I tried to hold on to

Ohhh yeah
It hurts to want everything & nothing at the same time
I want whats yours and I want whats mine
I want you but I'm not giving in this time


Goodbye to everything I thought I knew
You were the one I loved
The one thing that I tried to hold on to
The one thing that I tried to hold on to

Goodbye to you
Goodbye to everything I thought I knew
You were the one I loved
The one thing that I tried to hold on to

We the stars fall and I lie awake
Your my shooting star 

Sunday, August 1, 2010

Benarkah Perempuan Gemini Seperti Ini?

Mengutip dari sebuah blog seseorang, tapi lupa nama blognya apa karena sudah lama sekali di kutipnya..(maaf ya..^-^)

Cewek yang berpenampilan menarik, dengan kepandaian hebat, wanita yang sangat menarik. Ia bergerak cepat dan ia tidak dapat duduk atau berdiri diam dalam jangka waktu lama. Ia mampu melakukan banyak hal dan melakukannya secepat mungkin. Jika anda berkencan dengannya, mungkin anda akan merasa sedang berkencan dengan banyak wanita pada saat yang bersamaan.
Anda tidak akan dapat mengikatnya dengan kata CINTA, karena ia peduli dengan cinta, tetapi hal itu bukanlah faktor utama dalam kehidupannya. Anda harus dapat menyesuaikan diri dengannya supaya anda dapat mengenal banyak karakter yang dimilikinya. Ia adalah wanita pemimpi yang memiliki banyak impian. Ia selalu belajar mengenai sesuatu yang baru setiap saat.
Walaupun dia memiliki karakter 2 in 1, ia cukup beruntung dalam hal cinta. Untuk mengejarnya, anda harus mengerahkan semua kemampuan anda. Bahkan ketika dia sudah menyukai anda dan terpesona oleh kemampuan anda, ia juga akan melihat dan menyelidiki sisi buruk anda, karena hal ini adalah sifat alaminya.
Ia mampu menangani semua macam emosi yang campur aduk tanpa harus mengganggu atau memperlihatkannya kepada anda. Ia dapat membuat anda gembira dan bersikap layaknya seekor burung kecil. Perbincangannya dengannya tidak akan membosankan anda. Ia mampu berbicara dengan anda mengenai topik apapun. Dia akan mampu membuat anda merasa menjadi cowok paling beruntung di dunia. Dia mampu membuat anda merasa bahwa ia membutuhkan semua perhatian anda, tetapi begitu dia ingin sendirian, dia mampu berdiri teguh dan tenang. Ia dapat menjadi teman baik anda dan berbicara kepadanya mengenai apapun.
Ia dapat mengikuti semua aktifitas anda dengan energy yang sama seperti yang anda punya. Ia adalah orang dengan pemikiran dan kemampuan belajar yang cepat. Ia dapat melihat arah proyek anda dan dia dapat memberi nasihat yang sangat baik. Jika dia berpikir bahwa anda tidak menginginkan dirinya hanya untuk anda, maka ia hanya akan bertindak layaknya teman baik anda saja, seorang wanita yang cool.
Ia dapat dengan mudah membuat seorang pria jatuh cinta kepadanya. Moodnya yang selalu berubah adalah pesona bagi banyak pria. Ia dapat saja tertawa terbahak-bahak selama 2 menit dan kemudian terdiam membisu. Ia ingin hanya menemukan 1 cinta sejati saja, dan ia ingin menemui pria idamannya. Ia berharap banyak, bahkan terkadang terlalu banyak. Ia selalu menunggu kedatangan seorang kesatria tampan bahkan pada saat ia telah memiliki seorang pacar. Ia bisa saja jatuh cinta atau menyukai yang lainnya pada saat bersama dengan anda. Jika anda putus dengannya, ia tidak akan lupa dalam jangka waktu pendek, karena perubahan adalah sifat alaminya. Wanita Gemini lebih banyak menyakiti hati pria daripada wanita zodiac lainnya. Karena dia seorang pemimpi dan selalu menunggu kedatangan kesatria tampannya, maka kehidupan cintanya benar-benar rumit bahkan berantakan. Ia tidak pernah suka menulis surat panjang lebar, jadi jika anda menulis surat dan ingin mendapat jawaban secepatnya jangan berharap banyak. Karena dia memiliki kepribadian berganda dan banyak ide, maka ia tidak suka untuk menuliskannya. Karena ia tahu, bahwa ia berpikir, hari ini dan besok belum tentu sama. Ia dapat berkomunikasi dalam lebih 1 bahasa, seorang dengan bakat lingustik luar biasa. Jika ia ingin mengatakan komentar buruk kepada anda, dia tidak akan mengatakannya langsung. Tetapi ia akan mengatakannya mengenai banyak hal, dan secara tidak sengaja akan mencapai subjek yang ingin dicapainya tanpa menyinggung anda. Biasanya dia tidak akan berbohong. Ia akan bekerja keras dan sekali-kali akan mengambil istirahat panjang. Ia tidak pernah merasa puas dengan kondisi kerjanya sekarang, dengan uang, atau reputasinya sekarang, ia selalu ingin mendapat lebih lagi.
Jangan pernah tanyakan dia, apa sebenarnya hal yang bisa-bisa memenuhi semua keinginannya, karena dia tidak akan pernah menjawab. Begitu anda mengenal dia, dia akan menjadi orang yang mendukung dan selalu siap disamping anda. Ia memiliki impian yang indah, dan ia menginginkan adanya orang yang memiliki keinginan dan kemampuan yang sama dengannya, yang akan selalu bersama mendampingi anda.

Friday, July 30, 2010

Pengamen di Ruang Perkotaan


Tulisan yang saya buat ini merupakan tulisan tentang kehidupan pengamen di ruang perkotaan yang terinspirasi karena hal sederhana yang saya lakukan ketika berpergian menggunakan angkutan umum. Saat itu saya melihat dan mendengarkan beberapa lagu yang mereka nyanyikan dan langsung terfikir oleh saya untuk menulis cerita sederhana tentang pengamen perkotaan mulai dari alasan mereka menjadi pengamen perkotaan, duka cita menjadi pengamen, ruang perkotaan yang sering dijadikan tempat untuk dapat mendatangkan rezeki bagi pengamen hingga adakah yang dapat saya lakukan sebagai seorang calon perencana kota untuk dapat memberikan decision terhadap dinamika yang terjadi terhadap pengamen perkotaan. Karena selama ini saya melihat bahwa pengamen perkotaan di pandang sebagai masalah sosial perkotaan.

Telah sering kita jumpai keberadaan pengamen perkotaan bila kita berada di suatu tempat entah di saat kita menggunakan angkutan umum, jalanan, pasar, tempat makan hingga di lingkungan perumahan. Para pengamen ini sangat banyak jumlahnya bahkan bisa dipastikan jumlah mereka selalu bertambah setiap tahunnya. Meskipun belum dapat saya tunjukan angka yang pasti terkait jumlah pengamen ini, namun keberadaan mereka yang banyak dapat kita lihat jika kita sedang berpergian menggunakan bis kota ataupun kereta kelas ekonomi, tidak jarang kita menemukan lebih dari tiga pengamen yang mengamen dengan waktu kedatangan mereka yang tidak lama. Dengan berbagai jenis lagu yang mereka nyanyikan, dan alat musik yang mereka gunakan (ada gitar, kecrekan, gendang, biola, hingga harpa) serta cara mereka menyanyikan lagu yang berbeda-beda membuat semakin beragamnya pengamen perkotaan. Mungkin bila hanya satu atau dua pengamen dalam satu kali perjalanan atau dalam sehari tidak akan membuat kita merasa terganggu apalagi jika pengamen ini benar-benar menjual keahlian dalam vocal dan permainan musik mereka. Akan tetapi yang terjadi saat ini adalah banyak pengamen yang asal-asalan dalam bernyanyi dan memaksa meminta bayaran dari penumpang atau masyarakat dengan cara yang tidak sopan. Yah, walaupun sebenarnya mereka membutuhkan uang untuk dapat menyambung hidup mereka. Tetapi, dengan cara seperti ini yang membuat masyarakat terganggu dalam menggunakan ruang kota dan angkutan umum.

Mungkin hampir sebagian besar motivasi pengamen perkotaan menjadi pengamen adalah karena alasan ekonomi yang mereka alami, mereka tidak dapat mendapatkan pekerjaan di kota besar sehingga perlu mencari solusi untuk mengatasinya. Namun, perlu kita cermati juga bahwa sekarang ini banyak yang sengaja menjadi pengamen karena keuntungan besar yang cepat diperoleh. Misalnya saja sekelompok mahasiswa atau organisasi yang mengamen untuk mendapatkan dana untuk membiayai kegiatan yang akan mereka lakukan akibat kekurangan dana. Ironisnya dari hal ini adalah di saat pengamen yang sebenarnya mengamen untuk mencari uang agar dapat bertahan hidup, kita justru sebagai orang yang berpendidikan malah merebut lapangan kerja mereka. Pantaskah hal ini? Kemudian, alasan lain dari menjadi pengamen adalah karena mereka benar-benar malas dalam melakukakan pekerjaan. Hal ini nampak dari adanya oknum yang memanfaatkan anak-anak usia sekolah untuk mencari uang dengan mengamen yang dimana upahnya wajib mereka setorkan kepada bosnya sedangkan mereka hanya mendapatkan sekian rupiah dari hasil jerih payahnya. Saat ini, menjadi pengamen dipandang sebagai cara yang cepat untuk mendatangkan uang tanpa membutuhkan modal yang besar. Sebuah gitar dan beberapa buah lagu yang dihapal sudah cukup untuk bisa menjadi pengamen. Bahkan bila tidak ada gitar sebuah kecrekan yang dibuat dari kayu dan beberapa tutup botol pun bisa menjadi modal untuk mengamen. Dari beberapa jenis pengamen ini, sedikit saya bisa ceritakan tentang perilaku pengamen yang ada di ruang perkotaan (Kota Jakarta dan sekitarnya) :
1.    Pengamen di tempat makan yang ada di kaki lima
Bila dicermati kebanyakan pengamen yang ada di lokasi ini adalah pengamen yang cukup bermodal karena kebanyakan dari mereka menggunakan gitar dalam melakukan pekerjaannya dan biasanya pun mereka menyanyikan lagu-lagu yang sedang hits di jajaran tangga lagu. Pengamen di lokasi ini pun memiliki penampilan yang tidak asal-asalan biasanya mereka menyanyikan lagu yang tidak setengah-setengah bahkan tidak jarang mereka bernyanyi karena kemampuan vocal yang cukup baik. Pengamen di lokasi ini pun juga dari terdiri dari berbagai usia dan gender. Pernah saya menemukan pengamen di daerah PKL Kebayoran, pengamen yang ada di sana sangat variatif, mulai dari jenis kelamin laki-laki, perempuan, hingga antara laki-laki dan perempuan (bencong) pun ada disini, dari usia anak-anak hingga usia tua pun juga ada pada lokasi atau ruang perkotaan ini. Ruang perkotaan yang terdapat pedagang kaki lima ini pun menjadikan tempat yang cukup banyak mendatangkan rezeki bagi para pengamen karena pada lokasi seperti ini, banyak masyarakat kota yang mempunyai ketertarikan tersendiri terhadap keberadaan PKL ini sebut saja karena murahnya barang atau jasa yang ditawarkan pedagang kaki lima kepada konsumen dalam hal ini murahnya makanan yang mereka jual. Karena hal inilah yang kemudian membuat pengamen merasa bahwa lokasi ini cukup menjanjikan untuk mengais rezeki.
2.    Pengamen di angkutan kota
Pengamen jenis ini merupakan pengamen yang saya sukai, kenapa? karena biasanya pengamen ini mampu membawa saya menikmati lagu yang dinyanyikan yang rata-rata lagunya bertema kesedihan atau nelangsang. Dengan lagu yang dibawakan ini, biasanya mampu membawa saya merenung sejenak tentang apa yang terjadi di kehidupan saya dan sekitarnya. Pengamen jenis ini biasanya menggunakan alat musik gitar dan kecrekan sebagai alat bantu untuk bernyanyi. Tidak jarang dari pengamen jenis ini pun memiliki suara yang bagus (biasanya pada pengamen bis kota jurusan antar kota). Namun, tidak jarang pula yang suaranya sangat pas-pasan. Pengamen jenis ini pun terdiri dari berbagai usia namun biasanya di dominasi oleh usia remaja. Hal ini dikarenakan usaha yang cukup besar yang harus mereka keluarkan untuk turun naik angkutan kota sebagai tempat mencari uang. Pengamen jenis ini menurut saya sedikit lebih berusaha dibanding pengamen yang ada pada umumnya, karena perjuangan yang dilakukan untuk dapat berada dalam angkutan umum (bis kota) yang satu ke bis umum lainnya cukup sulit. Belum lagi jika telah ada pengamen yang mengamen sebelumnya yang memasuki bis kota tersebut, biasanya mereka terpaksa di suruh turun karena mendapat protes dari penumpangnya. Namun, tidak jarang pengamen jenis ini pun juga ada yang berperilaku tidak diharapkan, yaitu perilaku mencopet ketika sedang meminta uang kepada para penumpang. Satu hal yang membuat saya miris ketika menjumpai pengamen di angkutan umum ini adalah ketika pengamen tersebut berusia kurang dari 10 tahun. Miris rasanya melihat perjuangan yang mereka lakukan padahal seharusnya mereka berada di bangku sekolah.
3.    Pengamen di lingkungan perumahan
Pengamen di lingkungan perumahan ini umumnya tidak disukai karena sering menggangu ketenangan para penghuni rumah. Pengamen jenis ini umumnya berusia remaja dan biasanya bergerombolan. Pengamen jenis ini mempunyai satu kebiasaan yaitu ketika mereka mendapat uang dari salah satu rumah, mereka cenderung untuk mendatanginya lagi di kemudian hari. Bahkan sang pemilik rumah biasanya hapal dengan pengamen tersebut.
4.    Pengamen di lampu lalu lintas
Pengamen jenis ini sungguh sangat mengganggu pengguna jalan bahkan tidak enak untuk dipandang. Belum lagi terkadang mereka bercampur dengan pengemis jalanan. Pengamen jenis ini jarang sekali berperilaku baik dan menjalani profesinya dengan benar. Banyak dari mereka yang hanya satu hingga lima kali genjrengan gitar atau kecrekan langsung meminta uang dari pengguna mobil bahkan tidak jarang yang menggunakan cara mengancam dengan membuat lecet kendaraan bila tidak diberikan uang. 

Menurut pengamatan saya pengamen perkotaan saat ini memang kurang dihargai oleh masyarakat mungkin karena disebabkan tingkah laku mereka juga, akan tetapi kita sebagai orang yang mengenyam pendidikan setidaknya dapat menyikapi pengamen dengan jauh lebih baik, karena tidak mudah bagi pengamen perkotaan untuk dapat menjalani profesi ini. Tantangan dan hambatan sering mereka hadapi setiap harinya, Pernah saya melihat pengamen di angkutan umum perkotaan bagaimana mereka harus mengejar sebuah kendaraan untuk dapat bernyanyi di dalam bis, berlari dengan ketangkasan dan kegesitan yang mungkin telah terlatih sehingga mereka dapat sampai kedalam bis, dan ketika mereka akan siap menyanyikan terdengar celetukan dari seorang penumpang yang berkata “mas, baru saja turun tuh pengamen masa mau ada yang mengamen lagi”. Dan langsung sekita terlihat raut wajah pengamen tersebut yang sedikit kecewa dan terpaksa akhirnya pengamen tersebut turun lagi dan tidak mengucap kata apapun. Dari sini dapat dilihat bahwa mereka sangat tangguh dalam menjalani profesi ini. Coba bayangkan bagaimana bila anda di posisi mereka? Sanggupkah anda menahan hinaan dan rasa letih mereka? apalagi jika uang yang diperoleh sangat sedikit sedangkan anggota keluarga anda sangat menggantung dari profesi mengamen anda?

Tidak salah memang jika mereka memilih menjadi pengamen untuk mencari rezeki agar dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dibanding mereka memilih menjadi pengemis dan pencuri. Karena disini mereka menjual keahlian mereka dengan bermain musik yang mungkin dapat menghibur. Akan tetapi ironisnya, mereka yang mencari rezeki dari mengamen ini banyak yang usianya di bawah usia produktif atau dapat dikatakan pengamen yang usianya merupakan usia sekolah. Banyak ditemukan di jalanan, dan ruang-ruang perkotaan pengamen usia sekolah yang dimana mereka harus berjuang keras untuk mendapatkan uang padahal di usianya mereka seharusnya berada di sekolah untuk menuntut ilmu. Hal ini lambat laun dapat mematikan perkembangan sumber daya manusia bangsa kita. Meskipun sebenarnya tidak dapat disalahkan begitu saja alasan mereka menjadi pengamen.

Lalu, bagaimana seharusnya kita menyikapi keberadaan pengamen perkotaan ini? Satu hal yang dapat dilakukan adalah berilah sedikit uang yang anda miliki kepada pengamen yang benar-benar menjalani profesinya dengan baik atau ketika anda menyukai lagu yang mereka nyanyikan selebihnya janganlah terbiasa memberi uang kepada pengamen yang asal-asalan. Dan bersikaplah sopan jika anda tidak ingin memberikan uang kepada pengamen karena biasanya mereka masih bisa menghargai apa yang anda lakukan jika tidak memberi uang.

Adapun bagi pemangku kepentingan (baca:pemerintah) cobalah untuk bisa memberdayakan para pengamen jalanan dengan menyelenggarakan kegiatan festival musik anak jalanan untuk mencari bakat yang kemudian di fasilitasi untuk dapat mengamen di tempat yang lebih bergengsi seperti cafe ataupun ruang public lainnya yang memang dikhususkan dan memang benar-benar diberikan izin untuk para pengamen mengekspresikan bakatnya dalam musik  seperti yang dilakukan oleh negara-negara maju seperti negara singapura.

Mereka juga adalah masyarakat perkotaan yang juga perlu membutuhkan fasilitas dan membutuhkan perlindungan sesama. ^-^