Wednesday, April 20, 2011

Hari ini saya mencoba untuk melihat kebawah

Alhamdulilah, alhamdulilah, alhamdulilah...
Ya Allah kalimat itulah yang hanya bisa saya ungkapkan terhadap nikmat yang selalu Engkau berikan setiap hari, setiap jam, setiap menit, dan setiap detik...

Rabu, 20 April 2011..
Saya melihat dan mendengarkan langsung kisah hidup seseorang yang mampu membuat saya untuk membiasakan diri melihat dan memandang hidup ke bawah (dalam artian tidak boleh sombong terhadap apa yang saya dapatkan)

Yap, hari ini ketika saya membantu teman untuk menyebarkan kuisioner di daerah pesisir Kota Pekalongan, saya mendengarkan sebuah cerita hidup nyata seorang istri yang bisa dikatakan hidupnya sungguh miskin.

Seorang ibu, yang menceritakan kalau hari ini ia hanya memiliki uang Rp 5000 yang akan ia gunakan untuk memberikan makan suaminya sebesar Rp 2.000, ongkos ke tempat kerja Rp 2.000, dan sisanya Rp 1.000 untuk pegangan dia yang tentu tidak bisa mendapatkan apa-apa di pasar. Bahkan uang yang ia miliki itu tidak terpikir olehnya untuk dirinya sendiri.

Haaa...coba liat saya??? yang dalam satu hari bisa menghabiskan uang diatas Rp 20.000/hari. Bahkan suka merasa enggan jika harus makan yang dibawah Rp 5.000 (karena faktor selera), ditambah suka lupa bersyukur terhadap nikmat yang Allah Swt berikan.

Dan coba lihat ibu tersebut, meskipun hanya punya Rp 5.000 ia tidak mengeluh dan menerima terhadap makanan apapun yang ada untuknya. Bahkan ia lebih mengorbankan kebutuhan suaminya yang sudah tidak mampu mencari nafkah hidup ketimbang kebutuhan dirinya.

Haa...sungguh saya sangat sombong sekali jika saya tidak pernah mensyukuri apa yang saya terima. 

Dan, saya sungguh berniat untuk menjadi pribadi yang sederhana dan tidak sombong, mencoba untuk mensyukuri apapun yang saya peroleh dengan ikhlas..

Bismillah..

Saturday, April 9, 2011

Teringat pesan mama dan papa

Jadi teringat akan sebuah perubahan besar dalam kehidupan saya yang semula "anak mama" banget menjadi seorang pribadi yang mandiri, yang harus mampu melakukan apa pun yang diperlukan dan dibutuhkannya sendiri. Yap saat dimana saya harus kuliah di luar kota yaitu di Universitas Diponegoro Semarang.

Semua kehidupan saya berubah dan saya-lah yang harus menentukan setiap langkah yang harus saya ambil untuk diri saya sendiri.

Saat itu, sebelum meninggalkan rumah untuk hidup mandiri di Semarang, teringat akan pesan mama dan papa, yang terdengar sangat simpel namun ternyata menjadi pemicu  saya untuk bertahan menuntut ilmu di Undip.

Pesan papa dan mama saat itu hanya mengatakan:
Papa : Neng, jangan pernah rewel ah, belajar aja yang bener, jangan mau pulang ke rumah terus dong, jangan lupa minum madu, dan neng ikut organisasi (BEM) biar mandiri.

Mama : De, makan yang bener yah, gak usah ngirit uang, uangnya dipake sampe habis gak apa-apa kok, minum susu, mama percaya kok syifa berani, kuat dan gak kalah sama cowo, dan inget ga boleh manja.

Ya Allah, pesan mama dan papa itu tidak saya sangka saya lakuin dan merupakan pegangan saya juga selama ini..dan tidak lama lagi akan menamatkan ilmu ku di Undip..aamiin

Just For Syifa

Saudariku....
Jalinan cinta yang telah kita rajut, janganlah diurai dengan air mata kepalsuan
Ketika senang dan lara, tetap ada engkau yang memberikan bahu untukku bersandar

Bersyukurlah karena engkau tidak memiliki semua yang engkau inginkan 
Jika engkau memiliki semuanya, apalagi yang engkau cari?

Bersyukurlah saat engkau tidak mengetahi sesuatu
Karena itu memberi kesempatan kepadamu untuk belajar

Bersyukurlah atas masa-masa sulit yang engkau hadapi
Karena selama itulah engkau bertambah dewasa

Bersyukurlah atas keterbatasan yang engkau miliki
Karena itu memberi kesempatan bagimu untuk memperbaiki diri

Bersyukurlah atas setiap tantangan baru
Karena hal itu akan membangun kekuatan dan karaktermu

Bersyukurlah atas kesalahan-kesalahan yang engkau perbuat
Karena hal itu memberimu pelajaran yang sangat berharga

Bersyukurlah ketika engkau lelah
Karena berarti engkau telah membuat perubahan

Bersyukurlah ketika engkau lelah dan tak berdaya
Karena berarti engkau telah membuat perbedaan

Saudariku…
Tiada kata indah seindah kata ukhuwah, sebuah jalinan persaudaraan islam
Jalinan abadi di sisi Tuhan yang berawal dari sebuah perkenalan
Tetap jagalah ikatan hati ini…supaya abadi

Saudariku..
Aku hanya ingin mengatakan “Aku mencintaimu karena Allah”
dan kuharap engkau menyambutku
Dan mengatakan “Semoga Allah mencintaimu karena kau mencintaiku karenaNya”

-Arti-
(Pementor ku)




Friday, April 1, 2011

Kemitraan Antar Pelaku Manajemen Pembangunan Kota

Pada era pasca krisis ini, reformasi lembaga pemerintah pusat maupun daerah di negara berkembang khususnya di negara Indonesia mulai mengalami tantangan yang cukup berat. Di satu sisi pemerintah sebagai penyelenggara negara dituntut untuk melakukan perubahan internal yang lebih adaptif terhadap kebutuhan globalisasi dengan tetap mengedepankan aspek akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme. Namun di sisi lain, pemerintah masih mengalami permasalahan keterbatasan dalam mengelola sumber daya yang tersedia. Apalagi jika melihat pertumbuhan penduduk di Indonesia yang tinggi yang akan menjadi beban bagi sumber daya keuangan, administrasi dan manajemen.

Dari kerangka inilah yang kemudian membuat salah satu implementasi pembangunan di Indonesia mulai mengarah kepada bentuk kemitraan atau kerjasama antara pemerintah dengan pihak swasta. Walaupun banyak yang berpandangan negatif tentang kemitraan ini, sebagai contohnya dengan adanya kemitraan dengan pihak swasta hasilnya bisa lebih mahal dari pemerintah, karena orientasi profit dari swasta yang dapat membuat terjadinya monopoli biaya. Selain itu juga adanya kecendrungan pihak swasta yang berorientasi meminimalkan tenaga kerja sebagai faktor produksi sehingga mudah terjadi PHK yang akan berdampak pada banyaknya pengangguran dan sebagainya. Akan tetapi, terdapat juga pertimbangan atau alasan-alasan perlunya memperkuat kemitraan atau kerjasama pemerintah dengan pihak swasta, paling tidak dapat dilihat dari 3 dimensi yaitu :
  1. Alasan politik, yaitu untuk menciptakan pemerintahan yang demokratis serta mendorong perwujudan good governance dan good society.
  2. Alasan administratif, yaitu karena adanya keterbatasan sumber daya pemerintah, baik dalam hal anggaran, SDM, asset, maupun kemampuan manajemen
  3. Alasan ekonomis, yaitu untuk mengurangi kesenjangan atau ketimpangan, memacu pertumbuhan dan produktivitas, meningkatkan kualitas dan kontinuitas serta mengurangi resiko.
Beberapa pertimbangan tersebutlah yang kemudian membuat pemerintah memberikan kepercayaan kepada pihak swasta agar dapat terlibat dalam proses pembangunan. Kepercayaan yang diberikan pemerintah ini dengan melakukan suatu perjanjian kerjasama atau kontrak antara pemerintah dengan pihak swasta, dimana:
  • Pihak swasta melaksanakan sebagian fungsi pemerintah selama waktu tertentu,
  • Pihak swasta menerima kompensasi atas pelaksanaan fungsi tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung,
  • Pihak swasta bertanggungjawab atas resiko yang timbul akibat pelaksanaan fungsi tersebut,
  • Fasilitas pemerintah, lahan atau aset lainnya dapat diserahkan atau digunakan oleh pihak swasta selama masa kontrak.
Kemitraan seperti inilah yang sering disebut dengan Public-Private Partnership (PPP). PPP merupakan kemitraan Pemerintah – Swasta yang melibatkan investasi yang besar/padat modal dimana sektor swasta membiayai, membangun, dan mengelola prasarana dan sarana, sedangkan pemerintah sebagai mitra yang menangani pengaturan pelayanan, dalam hal ini tetap sebagai pemilik asset dan pengendali pelaksanaan kerjasama.

Sebagai contoh pertama misalnya kegiatan ekplorasi dan ekploitasi minyak dan gas bumi di Indonesia yang dilakukan oleh para kontraktor berdasarkan suatu Kontrak Kerja Sama dengan pemerintah. Kontrak Kerja Sama (KKS) antara pemerintah dengan kontraktor dalam hal ini yaitu PT Chevron Pasific Indonesia adalah kerjasama atau kontrak bagi hasil atau bentuk kontrak kerja sama lain dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang lebih menguntungkan negara dan hasilnya dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI) yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi adalah kegiatan usaha yang berintikan atau bertumpu pada kegiatan usaha eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi dan gas bumi.

Perusahaan ini diberikan hak oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan ekspolarasi dan eksploitasi pada suatu wilayah kerja. Dalam PPP ini terlihat beberapa pelaku yang memiliki peran serta tugas yang berbeda-beda. Pertama adalah PT CPI sebagai mitra swasta bertanggung jawab terhadap kegiatan yang dilakukan, dan juga berhak dalam mengelola minyak bumi dan gas bumi dengan segala pembiayaan, pelaksanaan konstruksi, dan pengoprasian dalam penyelenggaraan yang ditanggung sendiri oleh PT CPI. Kedua, pemerintah dalam hal ini adalah BPMIGAS sebagai pihak yang menguasai sumberdaya alam bertugas dalam menetapkan regulasi serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha hulu agar pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Beberapa alasan yang membuat pemerintah melakukan kemitraan dengan PT CPI karena pemerintah Indonesia belum memiliki kemampuan teknologi yang baik dalam hal alat maupun SDM yang professional untuk dapat mengolah sumberdaya alam yang dimiliki. Padahal permintaan masyarakat akan barang ini terus menerus meningkat. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menggandeng perusahaan swasta untuk dapat bekerjasama dengan tujuan memberikan pemenuhan bagi rakyat Indonesia.

Di dalam kerjasama dengan PT CPI ini, bentuk kemitraan atau kerjasama yang dilakukan adalah kontrak bagi hasil atau Production Sharing Contract yang memiliki beberapa prinsip yaitu: manajemen ditangan pemerintah,  pihak swasta menyediakan semua dana, teknologi, dan keahlian serta menanggung semua resiko financial, serta besarnya bagi hasil ditentukan atas dasar tingkat produksi minyak dan atau gas bumi. Dari kemitraan yang dijalankan oleh pemerintah dengan PT CPI tentu ada beberapa keuntungan dari kemitraan antar pelaku dalam manajemen pembangunan. Keuntungan bagi PT CPI tentu saja profit yang dihasilkan dari kegiatan ekploitasi minyak bumi dan gas bumi. PT CPI memiliki keuntungan yang sangat besar dari kegiatan produksi minyak bumi ini mengingat kebutuhan minyak dunia akan terus meningkat yang tentu saja harga minyak pun menjadi mahal. Sedangkan bagi pemerintah Indonesia, kerjasama dengan pihak swasta dalam mengelola sumber daya alam memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungan bagi pemerintah Indonesia yaitu mendapatkan keuntungan dari kegiatan produksi minyak bumi dan gas bumi dalam bentuk pajak dan bagi hasil, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap minyak bumi dan gas alam dapat terpenuhi karena ada yang mengelolanya. Sedangkan kerugian yang akan mungkin dapat terjadi apabila regulasi dan pengawasan pemerintah dalam hal eksplorasi dan eksploitasi menjadi lemah. Misalnya terjadinya degradasi lingkungan yang akan menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia, pihak swasta mulai tidak mengedepankan aspek akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme sehingga keuntungan yang diperoleh negara menjadi rendah. Akan tetapi, untuk menghindari kemungkinan terburuk akibat kemitraan antara pelaku pembangunan tersebut, pemerintah memberlakukan suatu aturan yang menyatakan bahwa perusahaan swata dalam mengembangkan usahanya perlu melibatkan peran serta masyarakat setempat dalam bentuk pengembangan atau pemberdayaan masyarakat baik dalam aspek sosial maupun ekonomi yang bertujuan agar masyarakat sekitar kegiatan usaha mampu menikmati manfaat dari kegitan perusahaan yang dilakukan selain itu juga agar masyarakat bisa menjadi tokoh kunci dari pembangunan yang dilakukan antara pemerintah dan pihak swasta. Contoh kegiatan yang telah PT CPI lakukan dalam hal pengembangan masyarakat setempat adalah dengan pembuatan Energy Corner yang merupakan fasilitas dan sistem perpustakaan bidang energi berbasis teknologi informasi. Sistem ini dibangun oleh CPI di Perpustakaan Soeman HS Pekanbaru. Pembangunan Energy Corner merupakan bentuk komitmen dan peran serta CPI dalam membantu usaha pemerintah mencerdaskan masyarakat di bidang pendidikan. Jadi, pada contoh kasus disini terlihat bahwa kemitraan antar pelaku pembangunan memiliki peran yang berbeda-beda.

Contoh kedua dari kemitraan misalnya pada sektor infrastruktur. Secara idealnya, seluruh infrastruktur ekonomi seharusnya dibangun oleh negara, rakyat tidak dibebankan biaya pemakaian. Tetapi kemudian menjadi dilematis lagi yaitu antara kebutuhan pembangunan infrastruktur untuk percepatan pembangunan ekonomi dan keterbatasan APBN dan APBD, untuk membiayai pembangunan infrastruktur tersebut. Dalam mengatasi dilema inilah kehadiran swasta diperlukan melalui pola Public-Private Partnership yang seharusnya dimotivasi melalui berbagai insentif, seperti tax holiday, tarif yang layak, dan sebagainya. Disamping itu, yang sangat mempunyai arti strategis adalah selayaknya pemerintah memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi peran swasta. Agar konsep privatisasi manajemen proyek infrastruktur bisa berjalan, maka harus berlaku prinsip cost-recovery, yaitu investasi yang ditanamkan bisa kembali (pay back). Hal ini harus disosialisasikan dan idealnya menjadi kesepakatan segenap stakeholders. Sebagai contoh kerjasama dalam hal infrastruktur adalah kerjasama pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan pihak swata untuk membangun beberapa ruas jalan tol di Jawa Timur yang perlu segera di realisasikan karena semakin padatnya arus lalu lintas di jalan-jalan arteri di sejumlah daerah di Provinsi tersebut. Pemprov Jatim mengakui ketidakmampuannya dalam mendanai infrastruktur jalan tol karena APBD yang dimilikinya sangat terbatas. Pembangunan beberapa ruas jalan tol di Provinsi Jatim ini merupakan proyek prioritas yang harus segera direalisasikan seperti misalnya Jembatan (tol) Surabaya-Madura (Suramadu) yang baru saja dilaksanakan. Pembangunan jembatan (tol) suramadu merupakan salah satu bagian dari pembangunan kawasan industri, perumahan dan sektor lainnya dalam wilayah kedua sisi ujung jembatan. Jembatan yang menghubungkan antara Surabaya-Madura ini, menelan dana sekitar Rp 4,5 triliun dengan panjang 5,4 kilometer. Pendanaan untuk proyek jembatan terpanjang di Indonesia dilaksanakan dengan bantuan pemerintah Republik Rakyat China (RRC), yang menyediakan dana senilai US$ 280 juta, melalui Bank Ekspor Impor China. Pemerintah Indonesia menyediakan dana pendamping 10% dari total biaya. Para kontraktor China itu (China Bridge, dengan konsultan  asal indonesia PT Manggala Purnama Sakti) membangun jembatan utama sepanjang 818 meter, dan jembatan penyambung ke jembatan utama sepanjang 1.344 meter, total 2.162 meter. Dengan pembangunan jembatan (tol) ini di harapkan arus transportasi dapat lebih cepat dan efektif dan akan membuat perkembangan Madura segera melejit, bersaing dengan daerah-daerah lain. Proyek ini juga kelak diharapkan dapat mengukir sejarah baru dalam perkembangan transportasi di Indonesia karena untuk pertama kalinya dibangun jembatan yang menghubungkan antar dua pulau, sekaligus menjadi jembatan terpanjang di Indonesia.

Proyek jembatan (tol) Suramadu ini merupakan salah satu bentuk PPP antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dengan pihak swasta (PT Manggala Purnama Sakti). Bentuk kerjasama antara pelaku manajemen ini adalah adalah bentuk BOT (Build Operate and Transfer). Bentuk ini merupakan proyek kemitraan pemerintah swasta dimana proyek dibiayai dan dibangun oleh swasta, setelah selesai di operasikan serta dirawat oleh swasta, setelah masa konsesi selesai diserahkan kepada pemerintah. Dari bentuk kerjasama antara Pemprov Jatim dengan pihak swasta (PT Manggala Purnama Sakti). ini dapat dilihat bahwa PT Manggala Purnama Sakti akan bertindak sebagai fasilitator dalam melakukan evaluasi biaya investasi dan penyelenggaraan jalan tol untuk Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Timur sedangkan pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertanggungjawab dalam hal pembangunan. Adapun beberapa keuntungan antar pelaku PPP. Pertama, bagi Pemprov Jatim adalah dapat merealisasikan pembangunan jalan yang merupakan proyek prioritas dimana modal investasi merupakan porsi utama dari pihak swasta dengan pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian tetap mengikuti peraturan dan pedoman pemerintah selain itu juga dapat memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan sarana pelayanan, serta mengembangkan layanan bagi masyarakaat. Kedua, keuntungan bagi PT Manggala Purnama Sakti adalah profit yang diperoleh PT Manggala Purnama Sakti karena pengoperasian jalan tol ini dikenakan tarif bagi penggunanya dan pendapatan yang diterima masuk ke pihak swasta. Tarif penyeberangan tol di lintasan Jembatan Suramadu ditetapkan pemerintah sebesar Rp 30.000 per kendaraan, untuk jenis kendaraan roda empat golongan 1. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, dikenakan Rp 3.000 per kendaraan. Tarif tersebut mulai berlaku sekitar sebulan setelah masa uji coba dilakukan. Selama 18 bulan ke depan, pengelolaan tol suramadu akan dikelola PT Jasa Marga (Persero). Apabila masa kontrak pengelolaan tol Suramadu oleh PT Manggala Purnama Sakti telah habis maka PT Manggala Purnama Sakti menyerahkan kepemilikan dari fasilitas yang ada kepada Pemprov Jatim serta telah menjadi milik pemerintah.

Dari dua bentuk kemitraan antar pemerintah dengan pihak swasta diatas dapat diketahui bahwa prinsip dasar kemitraan antara pemerintah dengan pihak swasta adalah untuk menciptakan pemerintahan yang demokratis serta mendorong perwujudan good governance, untuk mengurangi kesenjangan atau ketimpangan, memacu pertumbuhan dan produktivitas, meningkatkan kualitas dan kontinuitas serta mengurangi resiko dalam proses pembangunan. Good governance adalah suatu bentuk manajemen pembangunan yang menempatkan peran pemerintah sentral. Pemerintah menjadi agent of change dari suatu masyarakat dalam negara berkembang. Pemerintah mendorong melalui kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program, proyek-proyek, bahkan industri-industri, dan peran perencanaan dan budget. Dengan perencanaan dan budget juga menstimulasi investasi sektor swasta. Dalam good governance tidak lagi pemerintah, tetapi juga masyarakat dan terutama sektor usaha/swasta yang berperan dalam governace. Ini juga karena perubahan paradigma pembangunan dengan peninjauan ulang peran pemerintah dalam pembangunan, yang semula bertindak sebagai regulator dan pelaku pasar menjadi pelaku dalam menciptakan bagaimana iklim yang konduktif dan melakukan investasi prasarana yang mendukung dunia usaha. Sudah barang tentu ini bisa dilakukan apabila masyarakat dan sektor swasta sendiri sudah semakin mampu atau berdaya.

Sehingga bila melihat penjelasan tentang kemitraan dalam pelaku pembangunan serta contoh kasus yang ada di Indonesia maka pada dasarnya bentuk kemitraan yang sekarang ini merupakan salah satu bentuk implementasi pemerintah dalam menerapkan good governance. Pada dasarnya pengembangan good governance paralel dengan berkembangnya kearah masyarakat madani. Dalam good governance terjadi interaksi atau hubungan kerja pemerintah dengan citizen dan sektor swasta, dan ini bisa berjalan baik kalau berjalan demokrasi dan mekanisme pasar sebagai sistem yang melandasi partisipasi/koordinasi/kerjasama itu. Keselarasan kerja berdasar kesetaraan (mungkin tetap pemerintah yang mempunyai legitimasi lebih). Seperti telah diuraikan diatas, good governance dalam literatur lebih dikaitkan dengan partnership governance pembangunan/pertumbuhan. Paradigma baru government sebagai enabler rather provider. Governance yang mengusahakan untuk meningkatkan/memudahkan/memungkinkan (fasilitasi) agar citizen dan private sector berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Badan-badan Pembiayaan Internasional seperti The Wiorld Bank dan badan-badan pembiayaan internasional lain (IMF) mengajukan penggunaan konsep ini untuk memperbaiki manajemen pembangunan di negara-negara penerima bantuan termasuk Indonesia. Jadi suatu ekonomi negara tertentu yang dalam kesulitan, perlu perbaikkan dalam kepemerintahan lalu diajukanlah konsep good governance ini. Bagaimana memajukan good governance salah satunya adalah dengan menjalin kerjasama global bagi kesejahteraan. Yang dimana hal tersebut merupakan salah satu tujuan MDGs di Indonesia. Tujuan Pembangunan Milenium (“Millennium Development Goals”, atau MDGs) mengandung delapan tujuan sebagai respon atas permasalahan perkembangan global, yang kesemuanya harus tercapai pada tahun 2015.  Tujuan Pembangunan Milenium adalah hasil dari aksi yang terkandung dalam Deklarasi Milenium yang diadopsi oleh 189 negara dan ditandatangi oleh 147 kepala Negara dan pemerintahan pada UN Millennium Summit yang diadakan di bulan September tahun 2000. Tujuan menjalin kerjsama global ini berisikan aksi yang harus dilakukan oleh Negara maju kepada negara berkembang untuk mencapai MDG yang lain. Konsensus Monterrey – yang merupakan hasil dari Konferensi Internasional tentang Pembiayaan untuk Pembangunan tahun 2002 – dipandang sebagai kunci dari tujuan tersebut. Konsensus tersebut berintikan kebebasan perdagangan, aliran dana swasta, utang, mobilisasi sumberdaya domestic dan hibah untuk pembangunan. Program target MDG mewakili komponen kritis dari sumbangsih UNDP terhadap hasil yang amat penting dan bagian dari Country Program UNDP untuk periode 2006-2010, yang akan mendukung upaya yang semakin intensif dan berkesinambungan guna bekerja sama dengan Pemerintah dan pemegang saham lainnya guna mencapai pemerintahan demokratis yang berpihak pada rakyat miskin dengan akuntabilitas yang lebih tinggi, kapasitas dan partisipasi lebih aktif di provinsi termiskin Indonesia sekalipun. 

Sehingga kemitraan antar pelaku pembangunan merupakan tujuan pemerintah Indonesia dalam mewujudkan pembangunan yang bersifat partisipatif, yang dimana masyarakat, pihak swasta, bahkan NGO turut bekerjasama dengan pemerintah agar dapat mewujudkan good governance di Indonesia.

Bahan Bacaan :
I Soesilo, Nining. 2000. Reformasi Pembangunan dan Langkah-langkah Manajemen Strategik. Jakarta : Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

Jembatan Suramadu Resmi di Buka SBY dalam www.roda-kemudi.blogspot.com 10 Juni, 2009.

Jembatan Suramadu Terpanjang di Indonesia dalam www.indonesiaku.wordpress.com, 8 April 2009.

Kurdi, Yasin, Much. 2005. Jurnal Pengembangan Kemitraan Pemerintah dan Swasta dalam Bidang Infrastruktur.

Nimran, Umar. 2002. Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Perspektif Otonomi Daerah. Mataranm : Badan Penerbit Bappeda Provinsi ITB.

Wicaksono, Sarosa. 2009. Buletin Tata Ruang Pembangunan Perkotaam Berkelanjutan.Jakarta : Penerbit Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional

Widodo, Tri. 2004. Pengembangan Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Masyarakat dan Swasta dalam Pembangunan Daerah dalam Diklat Manajemen Pemerintah, Lembang 24 Juni.

Pengaruh Penggunaan Slogan Iklan Kendaraan Bermotor Terhadap Perilaku Manusia dan Perilaku Pergerakan

Seperti telah kita ketahui, televisi sebagai media yang paling digemari oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia merupakan salah satu media yang paling efektif untuk beriklan. Banyak perusahaan penjual produk yang menggunakan media ini sebagai tempat untuk mempromosikan barang yang diproduksi untuk ditawarkan kepada konsumennya. Hal ini disebabkan karena iklan televisi mempunyai karakteristik khusus yaitu kombinasi gambar, suara, dan gerak sehingga pesan yang ingin disampaikan sangat menarik perhatian penonton. Karena karakteristik yang dimiliki dari iklan televisi ini maka iklan televisi memiliki keunggulan yang lebih banyak daripada iklan yang ditawarkan melalui media cetak ataupun radio. Beberapa keunggulan iklan televisi adalah sebagai berikut :

Kesan Realistik
Karena sifat yang visual dan merupakan kombinasi warna-warna, suara dan gerakan, maka iklan televisi tampak hidup dan nyata. Kelebihan ini tidak dimiliki oleh media lain. Dengan kelebihan ini, para pengiklan dapat menunjukkan dan memamerkan kelebihan atau keunggulan produknya secara detail.

Masyarakat Lebih Tanggap
Karena iklan televisi dinikmati di rumah-rumah dalam suasana yang serba santai atau reaktif, maka pemirsa lebih siap untuk memberikan perhatian. Perhatian terhadap iklan televisi semakin besar jika materinya dibuat dengan standar teknis yang tinggi, dan atau meggunakan tokoh-tokoh ternama sebagai bintang iklan.

Repetisi/Pengulangan
Iklan televisi bisa ditayangkan beberapa kali dalam sehari sampai di pandang cukup bermanfaat yang memungkinkan sejumlah masyarakat untuk menyaksikannya, dan dalam frekuensi yang cukup sehingga pengaruh iklan itu muncul. Sekarang ini para pembuat iklan televisi tidak lagi membuat iklan yang panjang-panjang, mereka justru membuat iklan pendek dan menarik. Agar ketika ditayang ulang, pemirsa tidak cepat bosan. Iklan dengan pendekatan emosi yang membikin penasaran pemirsa juga bisa digunakan sebagai teknikuntuk lebih diingat oleh pemirsa.

Dari beberapa keunggulan yang dimiliki iklan televisi, maka banyak dari perusahaan yang mulai bersaing dalam mempromosikan produknya. Tampak terlihat dengan jelas bahwa terjadi persaingan antar produk yang serupa dengan merk yang berbeda. Misalnya pada iklan kendaraan bermotor yang mulai sering di jumpai iklannya hampir disaat kita sedang menonton acara televisi. Iklan-iklan kendaraan bermotor ini terlihat tidak mau kalah dan saling melakukan persaingan.  Apalagi penggunaan slogan dari masing-masing produk kendaraan yang nampak sekali saling menjatuhkan pesaingnya. Memang, slogan menjadi hal yang berpengaruh dalam beriklan karena slogan ini merupakan motto atau frasa yang dipakai pada konteks komersial atau konteks lainnya, sebagai ekspresi sebuah ide atau tujuan.  Bentuk slogan bervariasi, dari yang tertulis dan terlihat, sampai yang diucap dan yang vulgar. Pengaruh iklan kendaraan bermotor dan slogannya sudah tidak diragukan lagi pengaruhnya bagi masyarakat.

Sebagai contohnya yaitu penggunaan slogan “Wanita Tidak Mau Ketinggalan “ pada motor Yamaha Mio, merupakan salah satu bentuk penggunaan slogan yang mempengaruhi perilaku manusia dan pergerakannya. Dengan penggunaan slogan tersebut, wanita yang sebelumnya masih banyak yang tidak bisa  dalam mengendarai sepeda motor, kini nampak mulai banyak yang dapat mengendarai motor. Iklan Yamaha Mio yang ada di televisi ini mungkin dapat dikatakan sangat  menarik perhatian penonton pasalnya pada iklan ini motor Yamaha Mio sangat memasang strategi dalam hal pemilihan model dan juga slogannya. Pada iklan ini, seorang artis Thessa Kaunang yang enerjik tetapi feminim dan anggun dipilih untuk menjadi model iklannya yang ternyata mampu membangun kepercayaan konsumen akan produk Yamaha Mio serta penggunaan slogan yang mengandung arti bahwa wanita pada era sekarang  ini tidak boleh ketinggalan dengan kaum laki-laki. Peningkatan kesetaraan “gender” nampaknya juga ada dalam hal mengendarai kendaraan.

Kita sekarang ini akan sangat mudah sekali mendapatkan perempuan yang dapat mengendarai sepeda motor, padahal sebelumnya jarang sekali ditemukan. Mungkin salah satu penyebabnya adalah sudah banyak terciptanya motor  dengan desain yang memang dikhususkan untuk para perempuan. Nampaknya, perempuan sudah tidak takut lagi dalam mengendarai motor bahkan orang tua pun sudah tidak takut lagi dan memberikan izin kepada anak perempuannya untuk memperbolehkannya mengendarai sepeda motor. Bahkan, saat ini pun karena kemudahan dalam mengendarai sepeda motor ini banyak sekali anak-anak yang masih di bawah umur telah mengendarai sepeda motor di jalan-jalan besar padahal menurut peraturan yang ada, anak yang masih di bawah umur dilarang untuk berkendara di jalan raya. Hal inilah yang membuat suatu perubahan besar dalam perilaku kehidupan di masyarakat.  Fenomena perempuan yang mulai banyak mengendarai kendaraan pun sudah bukan hal yang lumrah. Tidak hanya dalam bersepeda motor saja, banyak kaum perempuan yang telah mengendarai mobil bahkan untuk kendaraan umum sekalipun, seperti supir wanita pada kendaraaan umum transjakarta. Dalam penggunaan jalan raya pun, kaum perempuan cenderung lebih hati-hati dalam berkendara, jarang ditemukan kaum perempuan yang ngebut-ngebutan di jalan raya, akan tetapi tidak menutup kemungkinan banyak diantara mereka yang mengalami kecelakaan lalu lintas karena harus bersaing dengan kendaraan lainnya. 

Contoh-contoh diatas merupakan konstruksi yang dilakukan oleh pabrik untuk dicoba dipaksakan kepada calon konsumen dengan menggunakan slogan yang dapat diingat di hati konsumen. Dengan slogan mereka menyampaikan melalui bahasa yang sederhana namun memiliki pesan atau tujuan agar calon konsumen tergiring pada konstruksi bentukan iklan tersebut. Mereka memiliki kepentingan yang sangat kuat atas skenario ini, karena dengan ditundukkannya khalayak komunikan atas konstruksi bentukan tersebut, menjadikan khalayak mudah dikuasai sebagai ladang bisnis.     

Melalui industri periklanan, dikembangkan cara-cara untuk menciptakan dan mendorong konsumsi sebagai bagian dari gaya hidup dalam masyarakat. Iklan digunakan untuk menciptakan kekurangan-kekurangan baru dalam diri konsumen sehingga tergerak untuk berusaha menutupinya dengan mengkonsumsi produk yang ditawarkan. Iklan merepresentasikan mimpi buruk sekaligus menyenangkan. Iklan menciptakan hasrat dalam diri konsumen dan menawarkan produk sebagai jawabannya. Iklan kemudian menggeser sikap tradisional seperti hemat, kedalam sikap hidup yang hedonis (mengedepankan kesenangan duniawi) yang mengutamakan belanja. Iklan memberikan rasionalisasi kepada konsumen untuk tidak sayang mengeluaran uang sebanyak-banyaknya. Untuk menjalankan tugas tersebut, iklan telah dipikirkan sedemikian rupa sehingga menggunakan pendekatan rasional psikologis dalam ilmu yang lebih modern. Iklan kemudian menggeser dari captain of industry menjadi captain of consciusness, melalui citra yang dibangunnya. Disebut captain of conciusness karena iklan menumbuhkan kesadaran-kesadaran baru bahwa orang membutuhkan produk-produk baru dengan merek tertentu. Dalam benak konsumen terbangun kesadaran baru bahwa ia memiliki sejumlah kekurangan yang perlu dipenuhi dengan mengkonsumsi atau menggunakan produk tertentu.

Publik-Private-Partnership

“Public–private partnership” adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan hubungan yang terjadi diantara sektor publik (pemerintah) dan pihak swasta dalam konteks pembangunan infrastruktur dan pelayanan lain. Istilah lain dari PPP yang digunakan untuk menyebut hubungan ini antara lain PSP (Public Sector Partisipation) atau partisipasi sektor swasta dan privatisasi. Namun, ketiga istilah ini memiliki beberapa perbedaan yang sering tertukar penggunaannya, perbedaan yang ada antara lain:

1.  PPP merupakan bentuk kerjasama antara pelaku pembangunan untuk dapat mencapai keberhasilan pembangunan melalui pencapaian investasi. Pelaku PPP terdiri dari Pemerintah, Masyarakat, investor/ pengusaha dan juga NGO. Para pelaku tersebut memiliki fungsi dan tugas yang berbeda-beda dalam melakukan pembangunan.
2.  PSP adalah Istilah yang sering tertukar dengan PPP. PSP adalah perjanjian dalam hal “transfer obligation” yang dilakukan sektor swasta untuk mencari laba daripada menekankan kesempatan untuk menjadi rekan kerja (partnership).
3.      Privatisasi pembagian kepemilikan asset yang dimiliki oleh sektor publik

Dalam PPP ada tiga Kebutuhan utama yang memotivasi pemerintah untuk terlibat dalam PPPs antara lain adalah:
1.      Untuk menarik penanaman modal pribadi
Pemerintah dihadapi dalam meningkatkan kebutuhan untuk menemukan cukup pembiayaan untuk pembangunan dan untuk pemenuhan pembiayaan dan memelihara infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan populasi. Dengan PPP mungkin sektor swasta dapat mencari kesempatan investasi agar sumber daya yang belum digunakan dari lokal, regional,  atau internasional dapat dimanfaatkan. Tujuan dari sektor swasta selain untuk mendapatkan laba adalah juga untuk dapat membantu pemerintah dalam membiayai pembangunan.
2.      Untuk meningkatkan efisiensi dan menggunakan sumberdaya lebih efektif
Sumber daya alam yang semakin langka jumlahnya menjadi tantangan kritis bagi pemerintah. Pemerintah tidak akan mampu lagi melakukan pembangunan jika hanya melibatkan dirinya sendiri, Oleh karena, itu, diperlukan adanya kerjasama dengan sektor publik yang memahami dan memiliki cara untuk menggunakan sumberdaya se-efisien mungkin.
3.      Untuk memperbaiki sektor melalui realokasi aturan, insentif, dan tanggung jawab
Dalam public-private partnership ada tiga karakteristik kunci agar proses pembangunan dapat berjalan, antara lain 
·         Memiliki perjanjian kontrak yang menjelaskan peran dan tanggung jawab masing- masing
·       Menanggung resiko bersama, timbal balik finansial kepada sektor privat yang sepadan  dengan hasil pencapaian yang diinginkan sektor publik.
PPP merupakan salah satu alat yang dapat digunakan untuk membuat keputusan dalam memperbaiki infrastruktur dan memberikan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat. PPP ini akan lenbih efektif ketika aktivitas lain dapat menopang dan memperkuat PPP dan mendukung peningkatan yang berkelanjutan. Agar berhasil, PPPs harus dibangun atas diagnostic sektor yang memberikan penilaian secara realistis terhadap sektor yang dipaksakan. Secara lebih rinci, diagnosik sektor akan meliputi :
  • masalah teknis;
  • hukum, peraturan dan kerangka kebijakan;
  • kapasitas kelembagaan dan status; dan
  • komersial, keuangan, dan ekonomi.
Sektor diagnostic membantu pemerintah dalam menduga atau menaksir status quo, identifikasi pemisahan dan kelemahan, dan mengembangkan strategi perbaikan sektor atau road map, menguraikan alat-alat dan aktivitas yang diperlukan untuk perbaikan pembangunan. Secara keseluruhan strategi sektor dan road map akan memberikan pengaturan jadwal dan rencana tindak untuk :
·         strategic planning,
·         organizing and managing the process,
·         collecting additional information,
·         defining objectives,
·         resolving constraints,
·         defining scope,
·         selecting options,
·         identifying partners,
·         financing for investment,
·         cost recovery strategy,
·         regulatory strategy,
·         finalizing the terms of the partnership,
·         tendering and procurement,
·          negotiating and contracting,
·         managing the contract,
·         monitoring and evaluation,
·         managing disputes, and
·         managing transitions.
Berikut adalah penjelasan secara garis besar menyangkut ciri-ciri khusus dari masing-masing-masing bentuk dasar PPP:
1.      Service contracts
Ruang lingkup perjanjiannya adalah multiple contracts untuk berbagai jenis pelayanan pendukung, disini pihak public menyewa swasta untuk melakukan suatu tugas pelayanan. Pemilik asset, penanggung jawab, resiko keuangan dibebankan kepada public, jangka waktu antara 1-3 tahun, tingat persaingannya ketat. Keunggulannya, sangat bermanfaat sebagai bagian untuk meningkatkan efisiensi organisasi public. Sementara resiko dan permasalahannya adalah perlunya kapasitas untuk mengatur banyaknya perjanjian dan adanya tuntutan untuk menjalankan penegakan hokum secara tegas.
2.      Management contracts
Sekupnya adalah manajemen dari operasional komponen utama yang masuk. Pemilik asset, investasi modal, dan resiko keuangan berada dalam tanggungan privat. Peluang adanya resiki terburuk adalah minimal. Kompetisi hanya sekali karena perjanjian biasanya tidak ada pembahuruan. Jangka waktunya antara 2-5 tahun. Keunggulannya memberi solusi selama persiapan utnuk partisipasi privat yang lebih kuat. Resiko dan permasalahannhya dalah manajemen tidak memiliki kontorol terhadap terhadap keseluruhan elemen, seperti sumber daya keuangan, kebijakan kepegawaian, dsb.
3.      Lease contracts
Tanggung jawab untuk manajemen, operasi, dan pembahuruan yang lebih spesifik. Pemilik modal adalah public dengan jangka waktu perjanjiannya 10-15 tahun. Penanggungjawabnya privat. Investasi modal berasal dari public. Resiko keuangan ditanggung bersama dan resiko yang diterima privat menengah. Kompensasi yang didapat berupa tarif yang diberlakukan. Persaingan yang ada hnyalah mengenai kontrak, bagian-bagian kontrak biasanya dilakukan negoisasi dalam mengajukn isi kontrak. Keunggulannya adalah meningkatkan efisiensi operasional dan komersial, dan mengembangkan staff lokal. Tantangan dan permasalahannya adalah adanya potensi konflik di antara tubuh public yang bertanggungjawab  untuk investasi dan operator privat.
4.      Concessions
Ruuang lingkupnya mengenai tanggung jawab dari semua operasi dan finansial serta pelaksanaan investasi yang spesifik. Pemilik modalnya bisa publik maupun privat dalam jangka waktu kerjasama selama 25-30 tahun. Penanggung jawab operasional dan pemeliharaannya adalah privat. Investasi modal dimiliki oleh privat dan resiko komersial pun ditanggung oleh privat sepenuhnya sehingga resiko yang diterima privat relatif tinggi. Kompensasi yang diterima oleh sektor privat berupa keseluruhan atau sebagian tarif yang diberlakukan. Kompetisi yang terjadi biasanya berupa isi kontrak yng dinegisasikan. Kelebihannya adalah meningkatkan efisiensi operasional dan komersial pergerakan investasi dan pengembangan lokal staf. Permasalahn dan tantangan yang dihadapi adalah bgaimana mengkompensasikan investasi dan membuat pemeliharaan yang bagus selama 5-10 tahun kontrak.
5.      BOT (Build Operate Transfer)
Ruang lingkupnya adalah investasi didalam dan operasi dari komponen utama seperti peningkatan pelayanan. Pemilik modalnya bisa publik maupun privat dengan jangk waktu kerjasama yang bervariasi. Tanggng jwab operasi dan pemeliharaan dipegang oleh privat. Investasi modalnya dilakukan oleh privat dan semua resiko ditanggung oleh privat pula, sehingga tingkatan resiko  yang diterima oleh sektor privat tinggi. Kompensasi yang dterima sudah pasti, yang sebagian variabelnya terkait dengan parameter produksi. Persaingan yang terjadi hanya sekali, negoisasi terjadi tanpa persaingan langsung. Kelebihannya adalah dalam bidang pergerakan modal pengembangan lokal staf. Permasalahan dan tantangan yang dihadapi adalah kesulitan meningkatkan efisiensi dari operasional yang dilakukan dan membutuhkan jaminan. 

Prasarat untuk memilih bentuk PPP  
Service Contract, memiliki komitmen politik, biaya recovery, rangka regulasi, informasi dasar  yang rendah sedangkan kapasitas pemerintah dalam kontrak managemen dan analisis yang sedang

Management Contract, memiliki komitmen politik, biaya recovery, rangka regulasi, dan kapasitas pemerintah dalam kontrak managemen dan analisis memiliki kemampuan yang sedang. Namun informasi dasarnya masih rendah

Lease, memiliki biaya recovery, rangka regulasi, dan kapasitas pemerintah dalam kontrak managemen dan analisis memiliki kemampuan yang tinggi. Sedangkan komitmen politik masih dalam kapasitas yang sedang

Concession, memiliki komitmen politik, biaya recovery, rangka regulasi, dan kapasitas pemerintah dalam kontrak managemen dan analisis memiliki kemampuan yang tinggi.

BOT, memiliki komitmen politik, rangka regulasi, dan kapasitas pemerintah dalam kontrak managemen dan analisis memiliki kemampuan yang tinggi. Sedangkan untuk biaya recovery sangat bervariasi.