Monday, August 3, 2015

Lamaknen Selatan

Lamaknen Selatan? Ada yang pernah tau nama apa? Dan tahu kah ada di Indonesia bagian mana? Nah, bagi yang belum tau semoga cerita sederhana di blog ini bisa memberi sedikit pengetahuan yaa.

Lamaknen Selatan merupakan nama sebuah kecamatan yang ada di Kabupaten Belu, Provinsi NTT. Secara geografis terletak diantara 150 derajat BT dab 3-9 derajat LS. Luas wilayahnya mencapai 108,41 Km2. Di Lamaknen Selatan terdapat 5 desa yang berbatasan langsung dengan Distrik Covalima (Republic Democratic Timor Leste), yaitu Desa Debululik, Sisi Fatuberal, Lakmaras, Lotha Ratu, dan Henes.

Lalu, mungkin kalian bertanya, hanya sebuah kecamatan, apa menarik siy Lamaknen Selatan ini?. Mungkin bagi sebagian orang akan biasa aja responnya, tapi bagi saya menjajaki kaki ke Lamaknen Selatan adalah hal yang W.O.W!!! Kenapa? Karena saya yakin Bapak Menteri atau bahkan Bapak Presiden pun belum pernah ke wilayah perbatasan ini yang dalam dokumen kebijakan (RTRWN) ditetapkan sebagai Pintu Lintas Batas Negara. hehehe

Untuk menuju Lamaknen Selatan ini bisa dikatakan sangat sulit, karena letaknya yang ada di perbukitan tandus dan akses jalan disana masih berupa pembukaan jalan yang dikerjakan oleh masyarakat setempat. Saat itu, saya dan teman-teman pun tidak bisa semuanya berangkat kesana, hanya bisa 3 orang saja karena kapasitas mobil double gardan yang terbatas. (Harus banget pake mobil garden, karena jalannya bebatuan dan jauh). 

Nah mungkin bisa dilihat yaa dari dokumentasi pribadi saya berikut ini.
Pemandang Perbukitan/ Tanah Kering di Kab. Belu
Kondisi Jalan Menuju Lamaknen




Anak Kecil yang heran melihat orang lain datang ke desanya

Angkutan yang digunakan untuk melakukan lintas batas dapat ditempuh dengan berjalan kaki atau menggunakan kendaraan truk atau mobil double gardan karena medan jalan yang rusak dan sulit dilalui kendaraan city car. Kondisi jalan yang rusak membuat lamanya perjalanan, bahkan perjalanan dari Desa Debululik menuju Desa Lakmaras (kantor kecamatan) dengan jarak 22 km dapat ditempuh dengan waktu 3 jam perjalanan dengan menggunakan mobil double gardan. Sulitnya mengakses kantor camat membuat kegiatan perkantoran Kecamatan Lamaknen Selatan dilakukan di rumah camat yang berlokasi di Kota Atambua.


Mobil Double Gardan


No comments: